Pelayanan Kecamatan Blega Dikeluhkan Warga, Pembuatan KTP Lansia Disebut Dipersulit

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Pelayanan administrasi di Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, kembali menuai keluhan dari masyarakat. Salah satu warga mengaku kecewa karena proses pembuatan KTP untuk seorang nenek berusia di atas 70 tahun diduga dipersulit oleh pihak kecamatan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Sholehhuddin, pihak keluarga dari lansia yang hendak membuat KTP. Ia mengaku geram setelah datang langsung ke kantor kecamatan untuk menanyakan proses pembuatan KTP tersebut.

Baca Juga: Dukungan BAJA - BN Sumut Terkait Program Berobat Gratis Gunakan KTP Diprakarsai Bobby Nasution 

“Seharusnya untuk orang tua yang usianya sudah di atas 70 tahun dipermudah. Tapi kenyataannya kami merasa dipersulit. Ini membuat kami sangat kecewa,” ujar Sholehhuddin kepada media.

Baca Juga: Nyoblos itu Mbois, Milenial Nonton Gratis Pasca Gunakan Hak Pilih di Kota Malang

Menurutnya, saat mendatangi kantor Kecamatan Blega untuk mempertanyakan proses administrasi tersebut, ia berharap mendapatkan pelayanan yang jelas dan cepat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, sehingga membuat pihak keluarga merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Ia berharap pihak kecamatan dapat memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, terlebih bagi warga lanjut usia yang seharusnya mendapatkan perhatian dan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Polres Jember Berhasil Ungkap Pencurian Alat Perekam KTP

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Blega masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna mendapatkan penjelasan terkait keluhan yang disampaikan warga tersebut.(Team/Red)

Berita Terbaru