Bangkalan, bnewsnasional.id – Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Galis kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga mengaku kecewa setelah proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diajukan sejak akhir Mei hingga kini belum juga membuahkan hasil, meski seluruh persyaratan disebut telah diserahkan saat pendaftaran.
Warga tersebut, Ahmad Romli Ibnu Rofiih, mengungkapkan bahwa dirinya mengurus penerbitan KTP pada 29 Mei 2026 dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan, termasuk fotokopi Kartu Keluarga (KK). Ia berharap dokumen tersebut dapat segera diterbitkan sebagaimana pelayanan administrasi kependudukan yang semestinya berjalan cepat dan tepat.
Namun ketika mendatangi Kantor Kecamatan Galis pada Senin (8/6/2026) untuk mengambil KTP yang telah diurus, Romli justru mendapatkan informasi bahwa berkasnya dianggap belum lengkap. Salah satu dokumen yang disebut tidak ada dalam berkas adalah fotokopi KK yang menurutnya sudah diserahkan sejak awal pengajuan.
"Kami datang dengan harapan KTP sudah selesai. Tapi malah diberitahu ada berkas yang tidak lengkap. Padahal semua persyaratan sudah saya serahkan saat pendaftaran," ujarnya.
Tidak hanya mempertanyakan keberadaan berkas yang telah diserahkan, Romli juga mengaku kecewa terhadap pola komunikasi yang diterimanya saat meminta penjelasan. Menurutnya, pelayanan publik seharusnya mengedepankan sikap ramah, transparan, dan memberikan solusi kepada masyarakat.
Baca Juga: Kasus Bayi Luka Di Bidan Burneh,Pelapor Tuntut Transparansi dan Objektivitas Dinas Kesehatan
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan dokumen administrasi di lingkungan Kecamatan Galis. Pasalnya, apabila berkas yang telah diterima petugas tidak dapat ditemukan atau tidak terdokumentasi dengan baik, maka masyarakat berpotensi menjadi pihak yang dirugikan akibat lemahnya tata kelola administrasi.
Praktisi pemerintahan menilai setiap dokumen yang masuk seharusnya tercatat dan terverifikasi secara jelas sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Selain itu, petugas pelayanan wajib memberikan informasi yang akurat sejak awal apabila terdapat kekurangan persyaratan.
"Kejadian seperti ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai masyarakat yang sudah datang sesuai prosedur justru harus bolak-balik karena persoalan administrasi internal," ujar salah satu pemerhati pelayanan publik.
Baca Juga: Camat Galis Beri Klarifikasi Soal Keluhan Pembuatan KTP, Akui Terjadi Kesalahpahaman dalam Pelayanan
Kasus yang dialami Romli menambah daftar keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi yang dinilai belum maksimal. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui instansi terkait dapat melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan di tingkat kecamatan agar hak warga untuk memperoleh dokumen kependudukan dapat terpenuhi secara cepat, profesional, dan akuntabel.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kecamatan Galis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak ditemukannya berkas persyaratan yang telah diserahkan oleh pemohon.(Team/Red)
Editor : Redaksi