Bangkalan, bnewsnasional.id – Kebijakan pembubaran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kecamatan menuai keluhan dari sebagian pihak yang sebelumnya menjabat sebagai korwil. Mereka menilai langkah yang diambil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan, Musleh, kurang mengedepankan etika birokrasi.
Salah satu mantan korwil yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, secara pribadi sebenarnya tidak ada keberatan terkait keputusan pembubaran tersebut. Namun, dari sisi etika pemerintahan, cara yang dilakukan dinilai sangat disayangkan.
Baca Juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan
Menurutnya, sejak awal menjabat sebagai Kadisdik, Musleh disebut tidak pernah membuka ruang dialog dengan para korwil untuk menggali informasi atau mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Secara pribadi kami tidak ada keluhan soal pembubaran. Tapi kalau dilihat dari etika birokrasi, sangat disayangkan. Kadis tidak pernah berdialog dengan korwil untuk menggali informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proses penyampaian pembubaran yang dinilai tidak menghargai posisi korwil. Undangan yang diterima, kata dia, bukan undangan khusus untuk korwil, melainkan menumpang pada agenda rapat bersama Kepala Bidang PAUD.
Setelah rapat tersebut selesai, para korwil disebut diarahkan secara lisan menuju ruangan Kadisdik. Di ruangan itu, Kadisdik hanya menyampaikan secara lisan terkait penghapusan korwil.
“Undangannya saja menumpang acara Kabid PAUD. Setelah rapat selesai, kami digiring ke ruangan kadis dan di situ hanya disampaikan secara lisan bahwa korwil dihapus. Seolah-olah kami ini tidak ada harganya,” ungkapnya.
Padahal, menurut dia, para korwil sebelumnya menerima tugas secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang memiliki kekuatan hukum dari Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan saat itu. SK tersebut menjadi dasar bagi para korwil menjalankan tugas sebagai koordinator wilayah pendidikan di kecamatan.
Terlepas dari berbagai tuduhan yang sempat dialamatkan kepada sejumlah korwil, ia menilai selama ini para korwil telah berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin, meskipun tidak menampik adanya oknum yang melakukan penyimpangan.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Jangan Bungkam! Kasus Dana Desa Saplasah Harus Diusut, Bukan Digantung!
“Kami merasa sudah menjalankan tugas sebaiknya. Memang mungkin ada oknum yang menyimpang, tapi kalau memang mau menyatakan dihapus, setidaknya hargailah kami dengan undangan khusus dan surat resmi yang menjelaskan dasar pembubaran korwil,” tuturnya.
Ia menambahkan, meskipun secara aturan hukum mungkin tidak diatur secara rinci, namun secara etika birokrasi hal tersebut penting sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para korwil selama ini.
Selama menjabat, kata dia, para korwil telah berupaya membangun iklim pendidikan yang kondusif di kecamatan, meski harus menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal.
“Pada akhirnya kami merasa seperti dicampakkan dan tidak dihargai sama sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Halal Bihalal Lintas Sektor Arosbaya, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelepasan Purna Tugas
Meski demikian, ia menegaskan para mantan korwil tetap menerima keputusan tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka menyadari harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
“Kami tidak keberatan dengan pembubaran itu. Sebagai ASN kami siap ditempatkan di mana saja. Tapi langkah yang diambil pak kadis jauh dari sikap seorang pemimpin yang memiliki leadership yang baik,” pungkasnya.
Ia juga berharap ke depan perbaikan tata kelola di lingkungan pendidikan bisa dilakukan dengan komunikasi dan koordinasi yang lebih jelas dari pimpinan.
“Kalau hanya ingin melakukan perbaikan sebenarnya caranya mudah. Kadis harus bersikap jelas, jangan abu-abu. Kalau instruksinya jelas, kami di bawah juga akan jelas. Insya Allah kalau koordinasinya baik, semuanya juga akan baik,” tandasnya.(Team/Red)
Editor : Redaksi