Masa Jabatan Plt Kepala SDN Lajing 3 Berakhir di Tengah Isu Kedisiplinan Guru

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Dugaan rendahnya kedisiplinan guru di SDN Lajing 3, Kecamatan Arosbaya, yang sempat viral di media sosial Facebook, akhirnya menuai respons. Namun, di tengah sorotan publik tersebut, terungkap bahwa kepemimpinan di sekolah tersebut sedang mengalami kekosongan.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Lajing 3 membenarkan bahwa isu mengenai aktivitas guru di sekolahnya memang sedang menjadi buah bibir masyarakat. Meski demikian, pihaknya enggan menyalahkan satu pihak saja dan menekankan pentingnya peran dinas terkait dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan

“Kami tidak ingin menyudutkan siapa pun. Tapi kalau memang ada yang tidak menjalankan tugas dengan baik, seharusnya ada pembinaan atau tindakan dari dinas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut melalui pesan singkat WhatsApp, sosok yang sebelumnya memimpin SDN Lajing 3 tersebut mengklarifikasi bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki wewenang secara administratif. Ia menjelaskan bahwa masa jabatannya telah berakhir sejak Februari lalu seiring habisnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) penunjukan.

“SK Plt saya sudah habis sejak Februari kemarin,” tulisnya singkat.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Jangan Bungkam! Kasus Dana Desa Saplasah Harus Diusut, Bukan Digantung!

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, diharapkan pihak berwenang, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, segera mengambil langkah cepat untuk:

Mengisi kekosongan pimpinan di SDN Lajing 3 agar manajemen sekolah kembali stabil.

Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik terkait isu kedisiplinan yang beredar.

Baca Juga: Halal Bihalal Lintas Sektor Arosbaya, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelepasan Purna Tugas

Menjamin kelancaran proses belajar mengajar agar hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang maksimal tidak terganggu.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan berkelanjutan dan regenerasi kepemimpinan yang tepat waktu di lingkungan instansi pendidikan.(Team/Red)

Berita Terbaru