Bangkalan, bnewsnasiol.id – Serah terima sebidang tanah seluas 600 meter persegi resmi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Arosbaya pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan disaksikan unsur Muspika Kecamatan Arosbaya.
Serah terima tersebut tertuang dalam dokumen Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak pertama dalam dokumen tercatat atas nama H. Amin Sunarto, Ketua KUD Mahkota Jaya Arosbaya, beralamat di Tengket Arosbaya. Sementara pihak kedua adalah Moh. Anas Hendri Azis selaku Kepala Desa Buduran, beralamat di Dusun Makam Buduran.
Dalam berita acara disebutkan bahwa pihak pertama telah menyerahkan kepada pihak kedua berupa tanah seluas 600 meter dalam kondisi baik dan lengkap sebagaimana mestinya.
Kegiatan serah terima ini turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Arosbaya serta Jimhur Saros yang hadir sebagai kuasa hukum Kepala Desa Buduran.
Camat Arosbaya, Dedeng Suprapto, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap tertib administrasi dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa proses serah terima yang dilakukan secara terbuka di Kantor Kecamatan Arosbaya diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
“Pemerintah kecamatan tentu mendukung setiap proses yang dilakukan secara sah, transparan, dan disaksikan bersama. Harapannya, aset yang telah diserahkan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta menunjang pembangunan di Desa Buduran,” ujarnya.
Sementara itu, Jimhur Saros selaku kuasa hukum Kepala Desa Buduran menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penyerahan kembali tanah negara yang selama ini telah dimanfaatkan oleh KUD Bangkalan.
“Tanah negara yang selama ini digunakan oleh KUD Bangkalan, melalui Ketua KUD H. Amin Sunarto, hari ini diserahkan kembali kepada negara melalui Kepala Desa Buduran Arosbaya,” ungkapnya.
Ia berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Polisi untuk Tegar sebagai Insan Bhayangkara Negara
“Semoga penyerahan ini membawa manfaat, kebahagiaan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Dokumen serah terima tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dilengkapi materai sebagai bentuk legalitas administrasi.
Dengan dilaksanakannya serah terima ini, diharapkan lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah Desa Buduran.(Team/Red)
Editor : Redaksi