Kalarifikasi

Kevin KP Waruwu Klarifikasi Tuduhan Hoaks Kematian di Media Sosial

avatar YUNIANTO

Kevin KP Waruwu Klarifikasi Tuduhan Hoaks Kematian di Media Sosial


Kevin KP Waruwu, SH, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan di media sosial bahwa dirinya telah meninggal dunia. Klarifikasi ini disampaikan setelah beberapa akun Facebook menyebarkan informasi palsu tentang kematiannya.pada Senin 9 Februari 2026.

Dalam klarifikasi tersebut, Kevin KP Waruwu, SH, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks. Ia meminta agar akun yang menyebarkan informasi palsu tersebut segera bertobat sebelum hukum bertindak, karena berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal-pasal yang mungkin dilanggar adalah Pasal 26 ayat (1) tentang penggunaan data pribadi tanpa persetujuan, serta Pasal 27 ayat (1) tentang penyalahgunaan identitas elektronik. UU ITE mengatur bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan persetujuan dari subjek yang bersangkutan, dan penyebaran informasi palsu dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat mendukung upaya Kevin KP Waruwu, SH, untuk meminta Polri menelusuri akun tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai. Masyarakat diharapkan waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak benar untuk menghindari penyebaran hoaks dan fitnah.

Penyebaran informasi palsu seperti ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi individu dan masyarakat, termasuk kerugian reputasi dan psikologis. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi palsu dan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di dunia maya.

Dalam era digital seperti sekarang, kita harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Kevin KP Waruwu, SH, telah menunjukkan contoh yang baik dalam menghadapi situasi seperti ini, dan kami berharap masyarakat dapat belajar dari contoh tersebut.

Berita Terbaru