Warga Banyuajuh Protes Dugaan Penunjukan Langsung Ketua RT/RW oleh Kades

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Suasana di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, memanas. Sejumlah warga menyuarakan keresahannya terkait dugaan praktik penunjukan langsung dalam pengisian jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang disinyalir dilakukan oleh Kepala Desa setempat.

Kebijakan ini dinilai mencederai prinsip demokrasi dan semangat musyawarah yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat desa.

Baca Juga: APMS Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada

Penyimpangan Mekanisme Demokrasi Berdasarkan keterangan yang dihimpun, proses penentuan pengurus lingkungan kali ini dianggap tidak transparan. Jika sebelumnya warga dilibatkan secara aktif, kini posisi strategis tersebut diduga diisi berdasarkan rekomendasi sepihak Sabtu(07/02/2026)

Keluhan Warga: Tidak ada proses pemungutan suara atau diskusi terbuka.

Perubahan Sistem: Mekanisme beralih dari pemilihan partisipatif menjadi penetapan administratif secara mendadak.

Dampak Psikologis: Munculnya rasa tidak percaya (distrust) terhadap transparansi Pemerintah Desa (Pemdes).

Baca Juga: Dugaan Intervensi Penyidik Reskrim Polsek Bubutan Tuai Sorotan, Korban Pertanyakan Netralitas Penanganan Kasus

"Sebelumnya selalu ada pemilihan atau musyawarah warga. Sekarang tiba-tiba sudah ada nama yang ditetapkan," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Potensi Konflik Sosial Masyarakat mengkhawatirkan bahwa pemimpin yang lahir dari penunjukan langsung—bukan dari mandat warga—tidak akan mampu menyerap aspirasi lingkungan secara maksimal. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu:

Konflik horizontal antar warga di tingkat bawah. Penurunan partisipasi masyarakat dalam program-program desa.Krisis legitimasi terhadap kepemimpinan RT dan RW yang baru dilantik.

Baca Juga: Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan

Harapan Warga: Kembali ke Aturan Warga mendesak agar Pemerintah Desa Banyuajuh mengevaluasi kebijakan tersebut dan kembali pada koridor aturan yang berlaku, yakni mengedepankan musyawarah mufakat atau pemilihan langsung yang transparan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kamal. Warga berharap ada mediasi terbuka guna menjaga keharmonisan dan kondusivitas di lingkungan Desa Banyuajuh.(Team/Red)

Berita Terbaru