Channel Yanto Waruwu, Wakil Ketua LSM GMICAK Kepulauan Nias, mendesak Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk segera menyelesaikan audit Dana Desa Dahana Tabaloho.
Gunungsitoli,bnewsnasional.id-Tim Kejari Gusit Layangkan Surat Permintaan Audit Dana Desa/ADD Dahana Tabaloho Ke Inspektorat Gusit, LHP Belum Diberikan, Inspektorat Berjanji Segera Mengirimkan LHP di Kejari".
“Tim Kejari Gusit Layangkan Surat Permintaan Audit Dana Desa/ADD Dahana Tabaloho Ke Inspektorat Gusit, LHP belum diberikan, Inspektorat berjanji segera mengirimkan LHP di Kejari Gunungsitoli,
untuk tindak lanjut proses hukum,“ dikatakan Bapak Kasi Intelijen, Ya’atulo Hulu.
Para media melakukan konfirmasi, kepada Bpk.Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Inspektur Kota Gunungsitoli yang baru menjabat.
Liputan wartawan, Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Terkait, laporan masyarakat " Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) serta Indikasi Praktik Nepotisme Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terkait laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho, ungkap Mantan, Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli : Bapak Motani Telaumbanua,SH kepada para media.
Di terangkan Motani Telaumbanua, karena ada perubahan Jabatan di Pemko Gunungsitoli. Kemarin saya dipindah tugaskan di BPKAD Kota Gunungsitoli.
Silahkan konfirmasi, terkait Dumas laporan masyarakat Desa Dahana Tabaloho dugaan penyelewengan Dana Desa, langsung ke Inspektur yang baru.
Sebagai informasi sebelum saya pindah ke BPKAD,
Sudah ada penjadwalan untuk penurunan Tim Auditor terkait Dumas Masyarakat Desa Dahana Tabaloho dimaksud,” papar tegas Motani Telaumbanua.
Penjadwalan Tim Auditor berdasarkan :
" Surat Permintaan Kejari Gunungsitoli pada tanggal 1 Desember 2025 yang disampaikan ke Inspektorat Kota Gunungsitoli, untuk segera melakukan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kejari Gunungsitoli tentang laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho".
Beberapa tokoh masyarakat desa Dahana Tabaloho dan hampir seluruh warga setuju ADD/DD desanya di audit habis , dengan alasan Bertahun- tahun Desanya Tidak Maju, padahal DALAM STATUS DESA ADALAH DESA MAJU 1, diduga korupsi aparat desa beberapa tahun sebelumnya, kami minta JAKSA ," TANGKAP MAFIA ADD/DD desa kami, Desa mantan Walikota( ALM) desa puluhan para mantan dan Anggota DPR aktif serta desa Para Kepala OPD.
Puluhan warga Membeberkan desanya, ucap HH kepada para media.
" Tata kelola Dana Desa dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Kepala Desa Dahana Tabaloho telah beberapa tahun mengalami suatu penyakit dan jarang masuk Kantor namun masih dipaksakan menjadi Kepala Desa, yang seharus memenuhi persyaratan pergantian/Pj Kades,” terang warga.
Salah satu sorotan adalah: di
Dibidang Kasi Kesra yang diduga telah terjadi penyelewengan anggaran di beberapa kegiatan fisik,
Pengurangan Volume, pembangunan fisik mangkrak dan kegagalan kegiatan lainnya.
Selain itu, Bidang Kasi Pemberdayaan Ketahanan Pangan dan Hewani yang disalurkan kepada masyarakat diduga:
" Tidak Sesuai Realisasi Anggaran Dana Desa."
Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dahana Tabaloho mencuat. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana BUMDes diduga kuat tidak transparan, sarat kejanggalan, dan jauh dari standar akuntabilitas publik.
Kuat dugaan : penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran tidak pernah ada pelaporan pertanggung jawaban dari pengelola BUMDes.
“Kejelasan anggaran BUMDes tersebut diduga tidak memiliki jejak penggunaan yang jelas tanpa laporan resmi, tanpa bukti pembelian, dan tanpa hasil kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan,”
Terang masyarakat Desa Dahana Tabaloho, kepada media dan LSM DPD GMICAK KEPULAUAN NIAS.
Channel yanto waruwu Wakil Ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias mendesak Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk segera menyelesaikan audit Dana Desa Dahana Tabaloho. "Kami meminta Inspektorat untuk tidak menunda-nunda proses audit dan segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejari Gunungsitoli," kata Wakil Ketua LSM GMICAK Kepulauan Nias, Channel Yanto Waruwu.
Baca Juga: Dugaan Pungli Sistematis NUPTK di Cabdisdik Sumut, Guru Dipatok Rp 3 Juta per Orang
Desakan LSM GMICAK ini didasarkan pada laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho. "Kami memiliki bukti-bukti yang kuat tentang adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Dahana Tabaloho," tambah Chennel Yanto.
LSM GMICAK juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk segera menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan. "Kami tidak ingin ada lagi kasus korupsi yang tidak terselesaikan di Kepulauan Nias," tegas Channel Yanto.
Masyarakat Desa Dahana Tabaloho juga mendukung desakan LSM GMICAK dan meminta agar proses audit dan penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Kami ingin keadilan ditegakkan dan dana desa kami digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata salah satu warga Desa Dahana Tabaloho.
Ditempat terpisah diliput wartawan,
" Menurut penjelasan Kejari Gunungsitoli melalui Kasi Intel, Ya’atulo Hulu, SH.,MH bahwa Tim Kejari Gunungsitoli sudah langsung mengkonfirmasi ke Inspektorat Kota Gunungsitoli terkait tindak lanjut LHP tersebut".
“Tim telah menanyakan langsung ke Inspektorat terkait surat permintaan Kejari untuk mengaudit Dana Desa Dahana Tabaloho atas laporan masyarakat dugaan Penyelewengan Dana Desa, tetapi LHP tersebut belum diberikan.
Inspektorat telah berjanji segera mengirimkan LHP tersebut di Kejari Gunungsitoli untuk tindak lanjut proses hukum,“ ungkap Ya’atulo Hulu.
Awak media melanjutkan liputan konfirmasi, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Inspektur Kota Gunungsitoli yang baru, berjanji memberikan informasi lanjutan, “Saya akan cek dulu.
Editor : Redaksi