Bangkalan,bnewsnasional.id – Pergantian pimpinan di Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan disambut hangat sekaligus penuh harap oleh warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya. Di balik ucapan selamat datang kepada Kapolres Bangkalan yang baru, terselip desakan besar terkait penuntasan dugaan kasus korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Jaya yang dinilai jalan di tempat.
Laporan Mengambang di Penghujung Tahun Kasus BUMDes Tengket Jaya kembali menjadi sorotan setelah pihak pelapor menyatakan kekecewaannya atas lambatnya progres hukum. Hingga akhir tahun, pelapor mengaku hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak dua kali tanpa ada kejelasan mengenai penetapan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Baca Juga: Jaringan Kawal MBG Bangkalan Tinjau SPPG Mlajah 04, Layanan Bumil hingga Balita Tetap Berjalan
"Sudah akhir tahun, tapi saya hanya menerima SP2HP dua kali dari Polres Bangkalan. Setelah itu tidak ada kejelasan lanjutan," ujar pelapor kepada awak media.
Soroti Unit Usaha yang "Mati Suri"
Persoalan utama yang menjadi pertanyaan warga adalah transparansi penggunaan modal usaha. Berdasarkan pantauan di lapangan, toko BUMDes yang seharusnya menjadi unit usaha utama dan sumber pendapatan desa justru tidak pernah beroperasi.
"Faktanya, toko BUMDes itu sampai sekarang tidak pernah buka. Ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana sebenarnya pengelolaan dana BUMDes tersebut," tegas pelapor.
Polemik Audit: Rugi Rp4 Juta dari Modal Rp100 Juta,Sebelumnya, pihak Polres Bangkalan melalui Kanit Cyber, Eko, mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat Kabupaten Bangkalan menemukan kerugian negara sebesar Rp4 juta dari total modal Rp100 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jatim.
Namun, kepolisian menyatakan belum menemukan unsur PMH karena nominal kerugian tersebut telah dikembalikan ke kas desa. Hal inilah yang memicu ketidakpuasan warga, karena pengembalian kerugian dinilai tidak menghapus fakta kegagalan pengelolaan dana publik.
Harapan pada Kepemimpinan Baru Kehadiran Kapolres Bangkalan yang baru diharapkan membawa perspektif hukum yang lebih progresif. Warga mendesak kepolisian untuk:
Melakukan Audit Ulang: Memeriksa kembali aliran dana secara mendalam di luar temuan Inspektorat.
Baca Juga: Mathur Husairi Deklarasikan Jaringan Kawal MBG Bangkalan, Siap Jadi Kontrol Sosial Program Presiden
Evaluasi Transparansi: Menyelidiki mengapa unit usaha mangkrak meskipun modal telah dikucurkan.
Kepastian Hukum: Memberikan titik terang agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa lainnya di Bangkalan.
Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari Polres Bangkalan untuk membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.(Team/Red)
Editor : Redaksi