Bangkalan, bnewsnasional.id - Jawa Timur. Oknum Polda Jatim Diduga Terima Upeti dari Penambang Ilegal di Kabupaten Bangkalan- Madura. Tambang galian C ilegal di Desa Parseh, Sukolilo, Sepuluh, Tanjung Bumi dan sebagian yang masuk didalam wilayah Kabupaten Bangkalan.
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Penambangan tanpa IUP OP. Hingga kini, beberapa penambang galian c masih beroperasional. Kondisi itu tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang diduga membeakingi kegiatan usaha penambangan galian c tanpa IUP OP tersebut.
Investigasi Media Wartapres.con pada oknum Polisi yang berdinas di Polda Jawa Timur (Jatim) diduga turut jadi beaking.
Baca Juga: Dugaan "Main Mata" Proyek Hibah: Kesaksian Warga dan Aroma Korupsi di Lingkaran Oknum Dewan RO
"Dia diduga meminta uang atensi kepada penambang di wilayah tersebut. Diantaranya kepada penambang di Parseh, Sukolilo, Sepuluh, Tanjung Bumi, yang masuk wilayah Kabupaten Bangkalan," jelasnya kepada awak media.
Disebutkan olehnya, oknum Polisi diduga juga meminta uang atensi kepada para penambang di wilayah Kabupaten yang lain. Seperti penambang di wilayah Kecamatan Jrengik, Gunung Maddeh, Ketapang, dan Banyuates.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Polda Jatim Cek Kesiapan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak
"Penambang di Pamekasan juga diduga diminta atensi. Itu bukan rahasia bagi para penambang disana. Penambang yang dimintai atensi di Rangperang, Palengaan. Dan di Kabupaten Sumenep, penambang di Batuan dan Saronggih," jelasnya.(Team/Red)
Editor : Redaksi