Dana Bos

Ditengah" kesulitan Menggema Program Smart School Di Nias Barat: Sekolah Wajib Bayar Rp25 Ribu Per Siswa Dari BOS

avatar Redaksi

Nias Barat, bnewsnasional.id -Program Smart School yang digagas Pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah kepemimpinan Bupati Eliyunus Waruwu kini menjadi sorotan publik karna saat ini mengalami kesulitan masyarakat ,  sejumlah sekolah SD dan SMP di Nias Barat, mengaku dan mengatakan diwajibkan membayar biaya layanan aplikasi sebesar Rp25 ribu per siswa per bulan menggunakan dana BOS melalui pihak ke 3.

Penelusuran terhadap dokumen Memorandum of Understanding (MoU) mengungkap berbagai kejanggalan dalam isi perjanjian antara pihak sekolah dan penyedia aplikasi, CV Watulintang Media.
 
Dalam MoU yang identitas sekolahnya telah disamarkan, tercantum kewajiban pembayaran Rp150 ribu per siswa untuk enam bulan, atau Rp25 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan melalui SIPLah atau transfer langsung ke rekening CV Watulintang Media.

Baca Juga: SPK PPPK Nias Barat Mengambang, Kepala BKPSDM: Yang Penting Gaji Dibayar

Ketentuan ini mengindikasikan bahwa sekolah diarahkan untuk membiayai program tersebut menggunakan dana BOS, tidak menjadi prioritas penggunaaan dana BOS sesuaii Juknis Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.
 
Selain pembiayaan yang memberatkan, MoU juga memasukkan lebih dari 15 fitur aplikasi mulai dari presensi guru berbasis geolocation, e-surat, e-book, jurnal guru dan pegawai, hingga BKU bendahara sekolah. Namun, sejumlah kepala sekolah menyatakan tidak pernah menerima penjelasan rinci, dan fitur-fitur tersebut tidak relevan atau tidak dapat digunakan akibat keterbatasan jaringan internet di sekolah.
 
Ketika dikonfirmasi, Direktur CV Watulintang Media, Erik Santosa, membenarkan bahwa program tersebut merupakan program unggulan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu. Ia menegaskan bahwa perusahaannya hanya membuat aplikasi sesuai permintaan pemerintah daerah.
 
“Kami hanya penyedia aplikasi. Konsep program adalah arahan pemerintah daerah, termasuk fitur-fitur yang diminta,” ujarnya.
 
Meski demikian, Erik belum dapat menjelaskan efektivitas aplikasi tersebut, mengingat banyak sekolah di Nias Barat yang tidak memiliki akses internet stabil, bahkan beberapa tidak memiliki jaringan sama sekali. Ia mengakui bahwa sejauh ini fitur yang digunakan sekolah hanya sebatas absensi, itupun sering terhambat karena jaringan internet yang lemah.
 
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan urgensi biaya Rp25 ribu per siswa per bulan, mengingat layanan yang seharusnya mendukung digitalisasi justru tidak dapat dioperasikan secara optimal. Sementara itu, di sisi lain, MoU tetap mewajibkan pembayaran penuh, tanpa melihat tingkat pemanfaatan aplikasi di lapangan.
 
Berbagai kejanggalan ini membuat sejumlah pihak menilai bahwa implementasi program Smart School di Nias Barat tidak sesuai dengan prinsip penggunaan dana BOS dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan serta urgensi program tersebut.

Baca Juga: Penghentian Beasiswa Profesi Kedokteran Dinilai Lemah Secara Logika dan Administrasi

Berita Terbaru