Bangkalan, bnewsnasional.id - Setelah Acara silaturahmi DPC madas Kabupaten bangkalan di rumah makan Bebek Rizky ll, Madas DPC Bangkalan tidak langsung meninggalkan tempat,
Jajaran pengurus madas mulai dari ketua hingga anggota masih mendiskusikan terkait berkembangnya isyu pencabulan yang terjadi di dalam ruang lingkup pondok pesantren.
Baca Juga: Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan
Wakil ketua ll madas DPC bangkalan NASIRUDDIN mengajak kepada rekan-rekan madas Kabupaten Bangkalan untuk ikut andil di dalam melakukan pengawasan terhadap kasus pencabulan ini, mulai dari proses penyidikan sampai pada putusan pengadilan atau inkrah.
Apapun alasannya kasus ini sangat mencederai marwah pesantren, bukan hanya di Kabupaten bangkalan saja tetapi Jawa Timur pada umumnya,
Dari tahun ke tahun kasus pencabulan terhadap santri di Kabupaten Bangkalan masih terus terjadi, dan ini harus menjadi contoh dan harapan kami ini yang terakhir, Kami madas Kabupaten Bangkalan memberikan atensi khusus terhadap aparat penegak hukum, mulai dari polda jawa timur, kejaksaan negeri kabupaten bangkalan, dan pengadilan negeri kabupaten bangkalan, untuk memproses hukum yang adil dan berkeadilan,
Madas DPC kabupaten bangkalan akan terus melakukan pengawalan mulai dari proses penyidikan ini di polda jawa timur sampai ke proses putusan di pengadilan negeri kabupaten bangkalan.(4/12/2025)
Sekali lagi madas bangkalan ingatkan aparat penegak hukum jangan sampai bermain mata dengan pihak manapun,
Baca Juga: Viral! Video Dua Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra Diduga Pesta Miras di Diskotik
Karena kasus ini bukan hanya berdosa kepada yang maha kuasa dan negara, tetapi juga mencoreng nama baik pondok pesantren Nurul karomah di terongan galis kabupaten bangkalan ini,
Dan kejadian ini tidak boleh menjadi contoh bagi oknum ustad yang menginginkan santrinya untuk dinikahi, tapi harus betul-betul ada legal standing ,baik secara hukum agama, maupun Hukum administrasi negara,
Terpisah Nur Hidayah ketua Divisi PPA Madas Kab, Bangkalan, mengecam dan mengaku sangat miris dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi, terutama karena pelaku adalah oknum kiai. Kasus seperti ini tidak hanya merusak citra institusi keagamaan, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ia sendiri telah lama menyuarakan isu kekerasan seksual dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Mereka juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual, seperti edukasi dan pendampingan korban.
Namun, masih banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, terutama di lingkungan pesantren dan institusi keagamaan. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dan serius untuk mengatasi masalah ini. Kehadiran Pemerintah (bupati polres dll) sangat dibutuhkan.
Tindakan asusila ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengecam dan melawan tindakan-tindakan ini, serta mendukung korban-korban pelecehan seksual untuk berbicara dan mencari keadilan.(Team)
Editor : Redaksi