Oknum THL Kecamatan Burneh Inisial S Diduga Jadi Pemain Proyek, Publik Desak Inspektorat Bangkalan Turun Tangan

avatar Redaksi

Bangkalan, bnewsnasional.id – Isu miring menerpa lingkungan birokrasi di Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) yang diketahui masih aktif bertugas di kantor kecamatan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik "pemain proyek". 

Dugaan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan aktivis lokal, yang menyoroti adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan di dalam lingkaran pemerintahan.

Baca Juga: Kades di Probolinggo Diduga Jadi 'Kurir' Uang Tebusan Narkoba, Oknum Polisi Jadi Sutradara ke Polda Jatim

Praktik "pemain proyek" yang dituduhkan ini merujuk pada dugaan bahwa oknum THL tersebut memanfaatkan jabatannya untuk "mengatur" atau "mengkondisikan" berbagai proyek pemerintah yang diimplementasikan di wilayah Kecamatan Burneh. 

Menurut keterangan warga burneh,Hamid Modus yang disinyalir digunakan adalah bertindak sebagai perantara, 

"Mengarahkan penunjukan rekanan tertentu untuk proyek-proyek skala kecil (Penunjukan Langsung/PL), hingga diduga menerima imbalan atau fee dari kontraktor yang mendapatkan pekerjaan, " Ujarnya Jum'at (14/11/2025) 

Keterlibatan seorang staf, meskipun berstatus non-ASN, dalam urusan semacam ini dinilai sangat meresahkan.

Baca Juga: Ulat Di Omprong MBG Tragah: Program Bergizi Tercoreng, SOP Diduga Diabaikan

"Publik khawatir praktik ini mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara"Jelasnya.

Menanggapi hal ini, desakan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi semakin menguat Inspektorat Kabupaten Bangkalan didesak untuk proaktif turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum THL yang bersangkutan.

"Selain itu Camat Burneh sebagai pimpinan tertinggi di kecamatan dituntut untuk mengambil sikap tegas dan tidak melindungi stafnya jika dugaan pelanggaran etika dan aturan tersebut terbukti benar"Katanya.

Baca Juga: Kejari Bangkalan Jangan Bungkam! Kasus Dana Desa Saplasah Harus Diusut, Bukan Digantung!

Sementara Itu Camat Burneh Erwin Yoesoef Mengatakan barusan menjabat sebagai camat belum mengetahui hal tersebut

"Mohon maaf setahu saya selama ada di kecamatan burneh gak pernah tahu,Nanti akan kami melakukan mengecekan terhadap staf, " Tutupnya.(Team/Red)

Berita Terbaru