Diduga Tangkap Lepas Terduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Inek 60 Butir Oleh Kasatreskoba Polres Pamekasan

avatar Redaksi

Pamekasan, bnewsnasional.id - Penangkapan dua terduga penyalahguna narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Kamis, 4/9/25, sekitar pukul 14.05 WIB di Hotel dan Restauran Putri, Jl. Trunojoyo No.107, Patemon, Kabupaten Pamekasan, menyisakan tanda tanya besar di kalangan publik dan media.

Dua terduga, berinisial RI (warga Jl. Veteran Barurambat Timur) dan AL (asal Gresik), ditangkap dengan barang bukti 60 butir pil ineks. Namun, hal yang mengejutkan, AL dilaporkan telah dilepas pada malam penangkapan yang sama.

Baca Juga: Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan

Pelepasan AL ini memicu sorotan publik dan dugaan adanya transaksi uang tebusan hingga ratusan juta rupiah untuk membebaskannya. Menurut informasi yang diterima awak media dari narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pembebasan AL diduga kuat melibatkan sejumlah uang tersebut. Sementara itu, RI, terduga lainnya, saat ini diketahui masih menjalani proses hukum dan perkaranya telah bergulir di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Upaya Konfirmasi yang Terhambat Guna mendapatkan informasi yang berimbang, transparan, dan konfirmasi resmi mengenai dugaan pelepasan AL, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pamekasan, AKP. AGUS SUGIANTO S.H.

Awak media mengirimkan pesan koordinasi melalui aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan (pukul 00.10 WIB), upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respon.Senin, 3/11/25, sekitar pukul 09.05 WIB

Baca Juga: Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Sikap Kasat Narkoba Polres Pamekasan yang terkesan 'alergi' untuk berkomunikasi dengan wartawan ini menjadi kendala utama dalam pemberitaan yang berimbang dan transparan kepada publik.

Komitmen Media Mengawal Kasus Adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus ini memicu reaksi awak media. Tim awak media menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Baca Juga: Viral! Video Dua Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Gerindra Diduga Pesta Miras di Diskotik

Upaya konfirmasi dan koordinasi akan ditingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, antara lain

Kasi Propam Polres Pamekasan Kapolres Pamekasan Kabid Propam Polda Jatim Dirnarkoba Polda Jatim Rencana koordinasi juga akan disampaikan hingga ke Mabes Polri, sejalan dengan harapan Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam kasus narkotika, hingga ke akar-akarnya.(Team/Red)

Berita Terbaru