Judi Sabung Ayam di Malang Kebal Hukum, Warga Duga Ada Main Mata

avatar Redaksi

Malang l bnewsnasional.id - Fenomena “kebal hukum” tampaknya benar-benar terjadi di wilayah hukum Polsek Poncokusumo Polres Malang, meski sempat dibubarkan, dirobohkan tenda-tenda kalangan bahkan dibakar namun praktik haram sabung ayam dan judi dadu di desa Belung Poncokusumo kembali menggeliat, seolah hukum tak mampu untuk menertibkan .

Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat praktik judi sabung ayam ini dikelilingi tembok kekuasaan yang melindungi, narasumber juga menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu beroperasi kembali hanya beberapa hari setelah dilakukan penggerebekan oleh pihak Polsek Poncokusumo.

Baca Juga: Praktik Judi Sabung Ayam di Probolinggo Kembali Marak, Tokoh Desa Diduga Jadi Penanggung Jawab

“Sudah biasa mas seperti itu, digerebek selang berapa hari buka lagi seperti drama bahkan tahu kalau mau digerebek sehingga kosong di lokasi saat digerebek,”Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/09/25).

Padahal jelas pada tanggal 22 Agustus 2025 melalui pesan singkat WhatsApp Kapolsek Poncokusumo AKP Teguh Iman Sugiharto S.H kepada pihak Redaksi Salah satu media Online sannya pada tanggal 16 Agustus 2025 dilakukan pembongkaran di kalangan sabung ayam desa Belung Poncokusumo Kabupaten Malang.

Baca Juga: Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Dugaan masyarakat pun mencuat: pembongkaran tersebut hanya formalitas jangan-jangan bukan hanya penegakan hukum yang lemah, tapi ada praktik “main mata” antara kalangan penjudi dan aparat, sehingga warga beropini adanya aliran upeti yang membuat aparat memilih tutup mata, telinga, dan mulut.

Apakah hanya formalitas dalam penindakan hukum di wilayah Poncokusumo Kabupaten Malang???

Baca Juga: Laskar Sakera Gelar Pesta Setahun Berdiri, Komitmen Jaga Kondusivitas Malang Diperkuat

Jika hal ini benar-benar terjadi maka kepercayaan masyarakat akan ketegasan dan tindakan hukum di wilayah Polres Malang akan hilang.

Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan kontrol publik, tim media akan berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya Polda Jatim dan Propam, karena jika hukum sudah bisa dibeli, maka rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.(Red/Team)

Berita Terbaru