Kades Balongcabe Benarkan Adanya Oknum Aparat Digalian C

avatar Redaksi

Bojonegoro l bnewsnasional org - Beredar ramai dalam pemberitaan terkait adanya galian C tanah urug ilegal diDusun Berambang Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem adalah seorang oknum Aparat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh awak media dari keterangan Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem Bojonegoro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp, Kamis (1/8/2024).

Ditegaskan guna memperoleh keterangan bahwa oknum berinisial K itu adalah seorang oknum aparat di Bojonegoro, awak media ini mengkonfirmasi kepada Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan bahwa dibalik pembisnis galian ilegal itu adalah seorang oknum Aparat berinisial "K".

Baca Juga: APMS Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada

"Ya Lurr," tulisnya secara singkat.

Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem Bojonegoro juga menambahkan bahwa oknum aparat tersebut juga sering melakukan aktivitas galian tanah urug ilegal diseputar wilayah Kecamatan Kedungadem hingga Sugihwaras.

"Jarene gitu Lurr," tulisnya secara singkat saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Warga Banyuajuh Protes Dugaan Penunjukan Langsung Ketua RT/RW oleh Kades

Sebagai konfirmasi tambahan awak media ini juga telah mengkonfirmasi Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim terkait pemberitaan diatas, pihaknya mengatakan jika ada anggota diduga melakukan hal tersebut bisa langsung melaporkan kepada Polsek setempat agar segera ditindak sesuai perundangan yang berlaku.

"Saya minta tolong masyarakat laporkan ke polsek setempat,biar ditutup," tulisnya.

Baca Juga: Diduga Polres Bangkalan Biarkan Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Kecamatan Kwanyar LSM Suara Mitra Madura Bersuara.

Team

Berita Terbaru