BNNK Surabaya Amankan 1 Operator Zona Karaoke & 2 Pegawai Hotel Cosmo Positif Narkoba

avatar Redaksi

Surabaya, Beritanewsnasional- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersama TNI, Polri dan Satpol PP Surabaya menggelar razia gabungan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Zona Club dan Hotel Cosmo, Sabtu (09/09/2023).

Informasi Yang Di Himpun Oleh Redaksi www.beritanewsnasional.com razia di Zona Club, Jl. Kapasari, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, petugas melakukan tes urine kepada 47 (empat puluh tujuh) orang terdiri 25 (dua puluh lima) laki-laki dan 22 (dua puluh dua) perempuan, hasilnya pemeriksan satu dari dua laki-laki bagian operator positif MET dan AMP, seorang pemandu lagu positif BZO dalam pengobatan epilepsi.

Baca Juga: Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

Kemudian petugas melanjutkan razia di Hotel Cosmo, dimana petugas melakukan tes urine kepada 10 (sepuluh) orang, dari hasil tes tersebut 7 (tujuh) orang positif MET dan AMP terdiri dari 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

Dari 3 orang laki-laki 2 diantaranya adalah pegawai Cosmo Hotel dan yang lainnya adalah pengunjung hotel. Untuk diketahui hasil razia di dua tempat sebanyak 9 orang positif MET dan AMP.

Baca Juga: Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

Perlu diperhatikan sebelumnya BNNK Surabaya juga mengamakan seorang Disc Jok Y (DJ) saat razia di Club Phoenix, Minggu, 27 Agustus 2023 lalu dan pihak BNNK Surabaya melakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Surabaya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Komitmen Polri Dukung Hak Pekerja

Red

Berita Terbaru