Kadis PKPLH Elfis Karsa Waruwu Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat Mandrehe, Soroti Rendahnya Kesadaran Pedagang.

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Persoalan sampah di lingkungan Pasar Tradisional Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik pasar menunjukkan bahwa penanganan kebersihan di kawasan tersebut belum berjalan secara optimal.

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (07/11/2026), sampah kembali menumpuk dan terkesan tidak terurus. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan kebersihan pasar, terlebih setelah sebelumnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Nias Barat melakukan pembersihan serta menyediakan kendaraan roda tiga (Viar) untuk mendukung pengangkutan sampah.

Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (07/11/2026), Plt. Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat, Elfis Karsa Waruwu, ST., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung hingga kawasan pasar kembali bersih.

Selain itu, Dinas PKPLH juga telah menyediakan kendaraan Viar untuk menunjang kegiatan pengangkutan sampah. Namun, pengelolaan selanjutnya disebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Mandrehe.

"Dinas PKPLH telah melakukan pembersihan sampah yang menggunung di Pasar Mandrehe sampai bersih. Kemudian, sudah disediakan Viar untuk mengangkut sampah. Namun, untuk pengelolaan selanjutnya telah kita serahkan kepada Pemerintah Kecamatan Mandrehe," ungkap Elfis.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Dinas PKPLH menganggap penanganan awal telah dilaksanakan, sementara keberlanjutan pengelolaan kebersihan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kecamatan Mandrehe.

Camat Mandrehe Akui Kendala Operasional Viar

Pada hari yang sama, awak media mengonfirmasi Camat Mandrehe, Junius Gulo, S.Kom., terkait kondisi sampah yang kembali menumpuk di kawasan pasar tersebut.

Dalam keterangannya, Junius mengakui bahwa penanganan sampah di Pasar Tradisional Mandrehe masih menghadapi sejumlah kendala.

Pertama, Camat menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab penumpukan sampah adalah masih rendahnya kesadaran sebagian pedagang, penyewa kios, dan masyarakat sekitar dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kedua, Pemerintah Kecamatan Mandrehe mengaku telah berinisiatif mengundang para penyewa kios dan masyarakat sekitar untuk membahas persoalan sampah sekaligus mencari solusi bersama. Namun, undangan tersebut belum mendapat respons sebagaimana diharapkan karena pihak-pihak yang diundang tidak menghadiri pertemuan.

Ketiga, terkait kendaraan Viar yang disediakan Dinas PKPLH, Camat mengakui bahwa kendaraan tersebut belum beroperasi secara optimal akibat keterbatasan biaya operasional, khususnya untuk pembelian bahan bakar dan kebutuhan pendukung lainnya.

"Sehubungan dengan keberadaan kendaraan (Viar) pengangkut sampah yang ditempatkan di lokasi Pekan Mandrehe, kendaraan tersebut saat ini belum beroperasi secara optimal. Hal ini disebabkan keterbatasan biaya operasional, khususnya untuk kebutuhan bahan bakar serta biaya pendukung lainnya," jelas Junius.

Selanjutnya, Camat Mandrehe menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Dinas PKPLH untuk mengaktifkan kendaraan Viar tersebut. Pemerintah Kecamatan juga berencana kembali mengundang para pedagang dan penyewa kios guna memberikan pemahaman serta mencari solusi bersama dalam penanganan sampah.

Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab, Masyarakat Menunggu Solusi Nyata

Persoalan ini menjadi perhatian serius. Sebab, setelah Dinas PKPLH melakukan pembersihan dan menyediakan kendaraan pengangkut sampah, masyarakat tentu berharap fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menjaga kebersihan pasar secara berkelanjutan.

Di satu sisi, rendahnya kesadaran pedagang dan masyarakat memang dapat menjadi salah satu penyebab persoalan sampah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya sistem pengangkutan, petugas, jadwal operasional, serta dukungan anggaran yang memadai.

Keterbatasan biaya operasional kendaraan Viar semestinya segera dicarikan jalan keluar melalui koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Mandrehe dan Dinas PKPLH. Jangan sampai fasilitas yang telah disediakan justru tidak berfungsi maksimal karena tidak adanya kepastian dukungan operasional.

Pemerintah Kecamatan Mandrehe sebagai pihak yang menerima pelimpahan pengelolaan kebersihan perlu menunjukkan langkah konkret. Demikian pula Dinas PKPLH, sebagai instansi teknis yang membidangi lingkungan hidup, diharapkan tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi agar persoalan tidak terus berulang.

Pasar tradisional merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kebersihannya bukan hanya menyangkut kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan dan kualitas pelayanan pemerintah daerah.

Masyarakat kini menunggu realisasi langkah konkret dari Pemerintah Kecamatan Mandrehe bersama Dinas PKPLH Kabupaten Nias Barat.

Jangan sampai kendaraan Viar hanya menjadi fasilitas yang terparkir tanpa manfaat maksimal, sementara sampah terus menumpuk dan persoalan kebersihan Pasar Tradisional Mandrehe berulang tanpa penyelesaian nyata.(Tim/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru