Truk Berat Diduga Langgar Jam Larangan di Wonokusumo, Konfirmasi ke Kasat Lantas Belum Direspon

avatar Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id – Aktivitas kendaraan berat jenis truk tronton yang diduga melintas pada jam pembatasan operasional di Jalan Wonokusumo, Surabaya, menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media BNewsJatim.id, kendaraan tronton diduga masih melintas pada waktu yang disebut sebagai jam terlarang, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 16.00–19.00 WIB.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 20 TKP Terungkap

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di kawasan Jalan Wonokusumo, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media BNewsJatim.id telah berupaya menghubungi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam, untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran jam operasional truk tronton tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan awak media belum mendapatkan respons dari AKP Imam.

Baca Juga: Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil.Tegaskan Kena Tilang Bukan Prestasi, Tertib Itu Keren

Sikap belum adanya respons tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat persoalan kendaraan berat yang melintas pada jam pembatasan berkaitan dengan ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Publik berharap Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan pengecekan langsung di kawasan Jalan Wonokusumo apabila ditemukan kendaraan tronton yang melanggar ketentuan jam operasional.

Baca Juga: Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan 19 Orang dan Puluhan Barang Bukti

BNewsJatim.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada AKP Imam selaku Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut.

Hingga saat ini, redaksi masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian.

Berita Terbaru