Polres Tanjung Perak Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 20 TKP Terungkap

Reporter : Redaksi

​Surabaya, bnewsnasional.id – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota yang telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

​Dua tersangka yang diamankan yakni MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Dari tangan ZGAS, polisi menyita pisau penghabisan dan sebuah pistol dompis.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan 19 Orang dan Puluhan Barang Bukti

​"Mereka beraksi bertiga. Satu pelaku lain berinisial HR masih berstatus DPO. Kami mengamankan pisau dan pistol dompis dari tersangka ZGAS," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mewakili Kasatreskrim AKP Margono, Senin (2/11/2026).

​Pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi MFR di halaman masjid kawasan Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9/2026). Video tersebut sempat viral di media sosial. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MFR tidak beraksi seorang diri, melainkan dibantu oleh ZGAS dan HR.

​Petualangan komplotan ini berakhir ketika polisi menguntit mereka hingga ke wilayah Cerme, Gresik. Saat hendak beraksi mencari sasaran baru, MFR dan ZGAS berhasil disergap. Sementara itu, HR yang bersiap di atas sepeda motor berhasil meloloskan diri.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Penghargaan Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak

​Selain senjata tajam dan pistol mainan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan, di antaranya kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, serta dua kunci palsu motor Honda.

​"Kami juga menyita sebuah kalung monel dari tersangka MFR yang diakuinya sebagai jimat untuk beraksi," terang Suroto.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

​Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah membagi peran dan beraksi di 20 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sepeda motor hasil curian tersebut selanjutnya dijual kepada seorang penadah berinisial AU.

​"Berdasarkan pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis tersebut disiapkan untuk menakut-nakuti korban maupun warga jika aksi mereka terpergok," pungkasnya.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru