Ketua DPP APAI Firman Gulo, S.H., Desak Pemprov Sumut

Ketua DPP APAI Firman Gulo, S.H., Desak Pemprov Sumut Segera Perbaiki Jalan Sirombu–Mandrehe yang Rusak Parah dan Rawan

Reporter : Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnaional.id — Ketua Aliansi Peduli Aekhula Nias Barat (APAI), Firman Gulo, S.H., menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sirombu dengan Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, yang disebut mengalami kerusakan parah di sejumlah titik.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Alex Hia, yang berharap berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat lainnya dapat bersatu menyuarakan aspirasi kepada Gubernur Sumatera Utara maupun DPRD Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut.

Baca juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Perbatasan Nias Barat Warga  Kini Kami Merasakan Harapan Baru!

Menurut Alex Hia, kondisi jalan yang memprihatinkan bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat karena kerusakan terjadi di sepanjang ruas jalan dengan perkiraan panjang mencapai lima kilometer.

"Keadaannya sangat memprihatinkan dan rawan kecelakaan akibat kerusakannya seperti persawahan. Kerusakan bukan hanya di satu titik, tetapi sepanjang jalan, sekitar lima kilometer," demikian keluhan yang disampaikan Alex Hia.

APAI Diharapkan Menjadi Jembatan Aspirasi Masyarakat,Alex Hia berharap organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Nias Barat dapat membangun kerja sama dan menyatukan suara demi memperjuangkan perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia menyebut sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan seperti Aliansi kepemudaan , diharapkan dapat ikut berpartisipasi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

Menurutnya, persoalan jalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kepentingan satu kelompok atau organisasi saja, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang setiap hari menggunakan jalur Sirombu–Mandrehe.

"Kami sebagai masyarakat mengharapkan dukungan dan kerja sama agar sama-sama menyuarakan kepada Bapak Gubernur atau DPRD Provinsi untuk membangun jalan provinsi dari Sirombu menuju Kecamatan Mandrehe," ungkapnya dalam keluhan tersebut.

Kerusakan Jalan Menghambat Perekonomian dan Aktivitas Masyarakat,Alex Hia juga menyoroti dampak kerusakan jalan terhadap kelancaran perekonomian masyarakat dan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Respon Cepat Polres Nias Tuai Apresiasi APAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Nias Aman dan Bebas Narkoba.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dapat menghambat mobilitas warga, perjalanan para pegawai menuju kantor, serta distribusi barang dan jasa yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut melalui peninjauan lapangan dan penanganan yang sesuai dengan tingkat kerusakan.

Masyarakat juga mengharapkan adanya kejelasan mengenai rencana perbaikan, tahapan pelaksanaan pekerjaan, serta langkah penanganan sementara untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan.

APAI Diharapkan Mendorong Perjuangan Secara Bersama,Keluhan masyarakat ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta keselamatan masyarakat.

Baca juga: Ketua Aliansi Peduli Nias Barat Indonesia (APAI) Apresiasi Operasi Sarang Narkoba Polres Nias dan BNN Gunungsitoli

Dalam konteks tersebut, APAI diharapkan dapat menjadi salah satu wadah yang mendorong komunikasi dan koordinasi antarelemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Perbaikan jalan Sirombu–Mandrehe diharapkan tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata melalui koordinasi pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Provinsi Sumatera Utara sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat membutuhkan jalan yang aman dan layak dilalui. Infrastruktur yang baik bukan sekadar fasilitas pembangunan, melainkan kebutuhan dasar yang mendukung keselamatan perjalanan, kelancaran aktivitas pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan UPT Bina Marga Gunungsitoli, mengenai rencana penanganan kerusakan ruas jalan Sirombu–Mandrehe yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru