APAI Resmi Berbadan Hukum, DPP Terima SK Menkumham.

APAI Resmi Berbadan Hukum, DPP Terima SK Menkumham: Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Aekhula

Reporter : Redaksi

GUNUNGSITOLI, BnewsNasional.id — Aliansi Peduli Aekhula Indonesia (APAI) secara resmi memperoleh legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Penerimaan legalitas tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menkumham beserta dokumen notaris kepada jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APAI di Gunungsitoli, Jumat (16/10/2026).

Dokumen legalitas tersebut diserahkan langsung oleh pejabat notaris kepada Ketua Umum DPP APAI, Firman Januari Gulo, S.H., didampingi Wakil Ketua Umum Utema Gulo, Sekretaris Jenderal Afolo Gulo, S.H., CPP, CNLI, serta Bendahara Umum Agusrama Laia, S.Pd.

Baca juga: Ketua DPP APAI Firman Gulo, S.H., Desak Pemprov Sumut Segera Perbaiki Jalan Sirombu–Mandrehe yang Rusak Parah dan Rawan

Perolehan legalitas badan hukum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan APAI untuk memperkuat eksistensi organisasi, sekaligus memberikan landasan hukum dalam menjalankan kegiatan dan program kerja secara resmi, terstruktur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diterimanya dokumen tersebut, APAI diharapkan semakin mantap dalam menjalankan visi dan misi organisasi, memperkuat konsolidasi kepengurusan, serta meningkatkan kontribusi nyata dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Aekhula dan Kabupaten Nias Barat.

Perkuat Konsolidasi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Legalitas badan hukum ini bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran pengurus APAI untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat solidaritas, serta membangun organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Keberadaan APAI diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat yang konstruktif, mendorong partisipasi publik, serta berperan aktif dalam mengawal berbagai persoalan sosial dan pembangunan daerah melalui mekanisme yang sah, objektif, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Respon Cepat Polres Nias Tuai Apresiasi APAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Nias Aman dan Bebas Narkoba.

Selain itu, legalitas tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi DPP APAI untuk mengembangkan program kerja yang lebih terarah, memperluas jaringan kemitraan, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah, lembaga terkait, dan berbagai elemen masyarakat.

Babak Baru Perjalanan APAI
Penyerahan SK Menkumham beserta dokumen notaris ini menandai babak baru perjalanan Aliansi Peduli Aekhula Indonesia dalam menjalankan roda organisasi secara sah dan terorganisasi.

Dengan legalitas yang telah diperoleh, seluruh jajaran pengurus diharapkan semakin solid dalam menjalankan tanggung jawab organisasi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca juga: Ketua Aliansi Peduli Nias Barat Indonesia (APAI) Apresiasi Operasi Sarang Narkoba Polres Nias dan BNN Gunungsitoli

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari legalitasnya, tetapi juga dari komitmen, integritas, dan kontribusi nyata yang diberikan kepada masyarakat.

APAI diharapkan terus bertumbuh menjadi organisasi yang solid, profesional, dan dipercaya masyarakat, serta mampu mengambil bagian dalam mendorong kemajuan wilayah Aekhula dan Kabupaten Nias Barat.

Dengan legalitas yang telah diperoleh, APAI melangkah ke tahap baru untuk memperkuat organisasi dan memperluas pengabdian demi kepentingan masyarakat.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru