Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Polbangtan Malang Rp10 Miliar, Uang Negara Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat

Reporter : Redaksi

Malang, bnewsnasional.id - Pengelolaan anggaran negara untuk konsumsi mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang tengah diterpa isu miring. Dana fantastis senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBN diduga bermasalah dan dialihkan ke pos yang tidak semestinya. Kasus ini kini dalam penanganan intensif aparat penegak hukum dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian terkait.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pusaran kasus ini mulai terendus sejak Juli dan semakin memanas pada Agustus 2026. Permasalahan mencuat setelah kondisi keuangan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Polbangtan Malang merosot tajam, yang berdampak langsung pada kepastian jatah makan para mahasiswa.

Baca juga: Dugaan Fee 10 Persen Bantuan Rabat Beton di Arosbaya, Kelompok Tani Disebut Tertekan

Dugaan penyimpangan kian menguat seiring munculnya laporan bahwa sekitar Rp3,5 miliar dari total dana tersebut diduga digunakan secara pribadi oleh oknum pengurus Kopma berinisial HM. Hingga saat ini, penyidik masih melacak alur penggunaan uang negara tersebut melalui audit dokumen, rekening koran, serta bukti transaksi keuangan.

Kasus ini tidak hanya melibatkan pihak koperasi, tetapi disinyalir juga menyasar sejumlah nama di lingkaran internal kampus. Informasi di lapangan mengindikasikan adanya dugaan aliran dana sisa konsumsi yang masuk ke kantong beberapa pejabat institusi, di antaranya yang berinisial SBU, HA, dan HS.

Tak hanya itu, kepolisian turut mendalami indikasi penggunaan uang negara untuk kepentingan bisnis pribadi. Dana tersebut diduga diputar untuk sektor non-akademik, seperti jual-beli kendaraan, pembelian tanah, hingga investasi properti pribadi.

Krisis keuangan di tubuh Kopma sempat memaksa Koperasi Pegawai Polbangtan Malang turun tangan menalangi biaya makan harian mahasiswa sebesar Rp3.000 per anak tiap harinya. Namun, langkah penyelamatan yang berada di luar tugas pokok ini justru membuat kas Koperasi Pegawai ikut terkuras hingga berada di ambang batas kemampuan finansial.

Baca juga: Dumas Dilayangkan, PSM Banaspati Siapkan Aksi Soroti Dugaan Penarikan Kabel Telkom di Lamongan

Saat ini, kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton guna menguliti mekanisme pencairan dana, melacak rekam jejak rekening koran, serta memeriksa keabsahan sejumlah kuitansi yang dinilai janggal.

Dampak dari pengusutan kasus ini, tiga pejabat tinggi Polbangtan Malang dikabarkan telah dinonaktifkan secara struktural dan posisinya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Jakarta. Sementara itu, status hukum dan keberadaan oknum berinisial SH masih terus diproses oleh pihak berwenang.

Di sisi lain, narasumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan intimidasi dan upaya memecah suara mahasiswa agar kasus ini tidak memicu gejolak di lingkungan kampus. Civitas akademika beserta warga setempat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, termasuk menyita aset pihak yang terlibat demi menyelamatkan hak-hak mahasiswa dan keuangan negara.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tengket, 3 Tahun Anggota BPD Meninggal, Ke Mana Aliran Gajinya?

Meski nama-nama pejabat dan pengurus terkait telah dikantongi, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari merampungkan verifikasi dokumen fisik untuk memperjelas konstruksi hukum kasus ini.(Tim/Red)

Redaksi menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau hak jawab guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru