NIAS BARAT,bnewsnasional.id – Beredarnya proposal penggalangan dukungan dana yang mengatasnamakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nias Barat untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (POPROVSU) menuai perhatian masyarakat. Proposal tersebut disebut-sebut beredar hingga ke lingkungan sekolah, termasuk SD dan SMP di wilayah Kabupaten Nias Barat.
Menanggapi polemik tersebut, salah seorang Pengurus Harian KONI Kabupaten Nias Barat, Tolosokhi Halawa, memberikan penjelasan melalui kolom komentar di grup WhatsApp Generasi Aekhula.
Dalam keterangannya, Tolosokhi membenarkan bahwa proposal tersebut memang diedarkan kepada sejumlah pihak, tidak hanya sekolah, tetapi juga kalangan pengusaha. Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memperoleh dukungan dalam rangka mengikuti kegiatan POPROVSU.
“Selamat hari Minggu. Iya benar, proposal kita edarkan, dan bukan hanya di sekolah, kepada teman-teman pengusaha juga. Dalam rangka kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (POPROVSU), kita berharap ada dukungan seluruh teman-teman yang merasa cinta olahraga,” demikian penjelasan Tolosokhi Halawa dalam komentarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengurus KONI saat ini bersepakat mencari dukungan dana karena, menurut keterangannya, kas KONI dari kepengurusan periode sebelumnya tidak tersedia. Upaya penggalangan dukungan tersebut, lanjutnya, bahkan dilakukan hingga ke luar Kabupaten Nias Barat.
Tolosokhi menegaskan bahwa proposal yang diedarkan bukan merupakan surat edaran ataupun surat perintah yang mewajibkan pihak penerima untuk memberikan sumbangan.
“Proposal itu bukan surat edaran, artinya bukan surat perintah yang mewajibkan supaya diberikan atau diisi oleh teman-teman,” tulisnya.
PUBLIK MEMINTA KEJELASAN, BUKAN SEKADAR ALASAN PENGGALANGAN DANA
Meskipun pengurus KONI menyatakan proposal tersebut bersifat permohonan dukungan sukarela, persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tetap perlu dijelaskan secara terbuka, khususnya apabila proposal tersebut sampai ke lingkungan sekolah.
Sejumlah pertanyaan yang layak mendapat penjelasan antara lain: siapa saja pihak yang menjadi sasaran pengedaran proposal, apakah sekolah diminta meneruskan proposal kepada guru, orang tua siswa, atau pihak lain, serta bagaimana mekanisme pengumpulan dan pertanggungjawaban dana yang nantinya diterima KONI.
Baca Juga: Rektor Unias Dan Pemkab Nias Barat Sepakat Jalin Kerja Sama Beasiswa, Perkuat SDM Putra-Putri Daerah
Perlu ditegaskan bahwa beredarnya proposal di sekolah tidak serta-merta membuktikan terjadinya pungutan liar. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tekanan, kewajiban pembayaran, atau penggunaan kewenangan untuk meminta sumbangan tanpa dasar yang sah, hal tersebut patut ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan olahraga dan keikutsertaan atlet Nias Barat dalam POPROVSU tentu membutuhkan dukungan. Akan tetapi, penggalangan dana harus dilaksanakan secara transparan, tidak memaksa, dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua siswa.
KONI DIMINTA BUKA INFORMASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA
Masyarakat berharap pengurus KONI Kabupaten Nias Barat dapat menjelaskan dasar penggalangan dana, kebutuhan anggaran POPROVSU, target dana yang hendak dihimpun, mekanisme penerimaan sumbangan, serta laporan penggunaan dana tersebut.
Klarifikasi dari Tolosokhi Halawa menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Namun, penjelasan mengenai sifat sukarela proposal perlu disertai keterbukaan mengenai praktik pelaksanaannya di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, perlu diperoleh pula keterangan resmi dari Ketua KONI Kabupaten Nias Barat dan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan apabila proposal tersebut benar-benar diedarkan melalui satuan pendidikan.
Prinsipnya, dukungan untuk olahraga boleh dihimpun, tetapi transparansi harus dijaga dan sekolah tidak boleh menjadi tempat lahirnya tekanan terhadap peserta didik, guru, maupun orang tua.
Redaksi
Editor : Redaksi