Oknum Ngaku Wartawan Inisial M Diduga Tekan Kepala Sekolah di Bangkalan, Minta Uang hingga Rp5 Juta agar Tak Diberitakan

Reporter : Hanif

Bangkalan,BnewsNasional.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali diterpa isu serius. Sejumlah kepala sekolah disebut mengalami tekanan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial M. Oknum tersebut diduga menggunakan ancaman pemberitaan dan penyebaran informasi melalui media sosial sebagai alat untuk menekan sejumlah kepala sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tekanan tersebut diduga dilakukan dengan pola serupa. Kepala sekolah yang menjadi sasaran disebut diminta menyerahkan sejumlah uang agar persoalan tertentu tidak diberitakan atau diviralkan.

Baca juga: Dihadang Pertanyaan Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Pilih Bungkam

Nominal yang diminta pun disebut tidak sedikit. Bahkan, berdasarkan keterangan salah satu sumber yang mengetahui persoalan tersebut, permintaan uang kepada kepala sekolah disebut mencapai Rp5 juta.

Yang lebih memprihatinkan, terdapat kepala sekolah yang disebut telah menyerahkan sejumlah uang karena merasa tertekan oleh ancaman akan diberitakan dan diviralkan.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa modus yang diduga dilakukan bukan sekadar meminta klarifikasi sebagaimana lazimnya kerja jurnalistik, melainkan disertai tekanan agar pihak sekolah memenuhi permintaan oknum tersebut.

“Ada kepala sekolah yang merasa ditekan. Kalau tidak mau diberitakan, katanya harus memberikan uang. Nominalnya bahkan ada yang sampai Rp5 juta,” ungkap sumber tersebut.

Menurut sumber, ancaman pemberitaan tersebut semakin membuat sejumlah kepala sekolah merasa khawatir. Terlebih, informasi atau dugaan pelanggaran yang disebut akan diberitakan belum tentu telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi secara berimbang.

“Yang membuat resah, kepala sekolah takut kalau tidak memenuhi permintaan, nanti langsung diberitakan atau diviralkan. Padahal informasi yang dibawa itu belum tentu benar dan belum tentu sudah dikonfirmasi kepada pihak sekolah,” ujarnya.

Sumber juga menyebut terdapat salah satu kepala sekolah yang akhirnya memilih membayar karena tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi pemberitaan maupun viral di media sosial.

“Ada yang akhirnya membayar karena takut. Bukan karena mengakui melakukan kesalahan, tetapi karena merasa tertekan dengan ancaman akan diberitakan dan diviralkan,” katanya.

Fenomena tersebut dinilai berbahaya apabila benar terjadi. Sebab, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi tidak semestinya digunakan sebagai sarana untuk melakukan tekanan ataupun meminta imbalan agar sebuah pemberitaan dihentikan.

Baca juga: Diduga Intimidasi Wartawan di Grup WhatsApp, Dua Aktivis Disorot: Kirim Sindiran hingga Stiker Bodrex

Sumber menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan keberadaan wartawan yang melakukan kontrol sosial terhadap sekolah maupun lembaga pemerintah. Namun, praktik yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu harus dibedakan secara tegas dari kerja jurnalistik yang profesional.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran di sekolah, silakan diberitakan. Tetapi harus ada konfirmasi, verifikasi dan data yang jelas. Jangan sampai nama wartawan atau media justru dijadikan alat untuk menekan kepala sekolah,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari organisasi profesi pers maupun aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan, intimidasi, atau ancaman.

“Ini harus menjadi perhatian. Jangan sampai kepala sekolah terus berada dalam tekanan karena takut diberitakan. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum. Jangan penyelesaian masalahnya justru dengan meminta uang,” tuturnya.

Sumber berharap aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan tersebut berkembang lebih jauh. Apalagi, jika benar terdapat kepala sekolah yang telah menyerahkan uang karena merasa diancam atau ditekan, maka keterangan para pihak dan bukti transaksi dapat menjadi bagian penting untuk mengungkap duduk persoalannya.

Baca juga: Benturan Kesenjangan Antara Wartawan Mengandalkan KTA dengan Jurnalis UKW, dalam Media Terverifikasi atau Tidak  

“Kalau memang ada bukti transfer, percakapan, rekaman atau saksi, semuanya bisa diperiksa. Jangan sampai praktik seperti ini dianggap biasa dan akhirnya semakin banyak kepala sekolah yang menjadi korban,” katanya.

Menurutnya, aparat perlu memberikan ruang aman bagi pihak-pihak yang merasa menjadi korban untuk menyampaikan informasi maupun membuat laporan apabila memang terdapat dugaan tindak pidana.

“Kami berharap aparat serius. Jangan sampai ada kesan oknum seperti ini merajalela dan merasa kebal karena membawa-bawa nama wartawan. Kalau terbukti ada pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan,” tandasnya.

Apabila benar terdapat praktik meminta uang dengan ancaman pemberitaan, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum dan harus dibuktikan melalui proses yang berlaku.

Publik pun kini menunggu langkah konkret pihak terkait untuk memastikan bahwa nama pers tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun sebagai alat menekan, menakut-nakuti, apalagi meminta sejumlah uang kepada pihak yang diberitakan.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru