BOROK KETAHANAN PANGAN NIAS BARAT BONGKAR KEGAGALAN TOTAL VISI MISI BUPATI ELIYUNUS DI BUMDES HILIMAYO

Reporter : Redaksi

Nias Barat,bnewsnasionalid– Program Ketahanan Pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat kini resmi menjadi sorotan publik secara meluas.
 
Alih-alih membawa kesejahteraan, program ini justru bertransformasi menjadi rapor merah yang membongkar kegagalan total visi misi Bupati Eliyunus dalam mengelola sektor peternakan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Sentimen negatif dan kekecewaan masyarakat kian memuncak setelah borok pengelolaan di BUMDes Desa Hilimayo, Kecamatan Mandrehe Utara terungkap ke permukaan. 

Baca juga: Warga Soroti Dugaan Pilihan Politik Dikaitkan dengan Penerimaan Bantuan Pangan

Berdasarkan dokumen data yang dihimpun oleh Bnewsnasional.id, Desa Hilimayo telah menggelontorkan anggaran fantastis mencapai ± Rp 500.000.000 dari Dana Desa TA. 2025 demi proyek kandang dan pengadaan 60 ekor bibit babi melalui badan usaha milik daerah, PERUMDA TANOMO Nias Barat.

Ironisnya, proyek bernilai ratusan juta tersebut berujung petaka. Sebanyak 23 ekor babi dari total 60 ekor dilaporkan mati massal dalam waktu singkat. Proyek ini pun kini menjadi sorotan publik karena dinilai tidak didasari oleh perencanaan yang matang dan pengawasan yang kompeten.

"Ini adalah bukti nyata kegagalan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Bapak Bupati Eliyunus terbukti kurang memahami visi misinya sendiri, yang pada akhirnya justru berdampak menyengsarakan masyarakat bawah. 

Proyek ini bukan membawa ketahanan pangan, melainkan membawa virus dan wabah penyakit babi ke tengah-tengah pemukiman. Hewan ternak milik mandiri warga sekitar ikut-ikutan tertular dan mati. Ini benar-benar kegagalan fatal yang membawa musibah di Desa Hilimayo," ungkap salah seorang warga Hilimayo yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

Kekecewaan warga kian mendalam mengingat saat sosialisasi awal, pihak Perumda Tanomo sesumbar menjamin bahwa seluruh bibit babi yang dijual telah "lolos uji laboratorium". Faktanya, realita di lapangan justru berbanding terbalik dan menunjukkan indikasi kelalaian pasokan komoditas peternakan yang buruk.

Baca juga: PEMBAGIAN BERAS DI DESA SITOLU’EWALI DISOROT, WARGA MINTA PENYALURAN TEPAT SASARAN

Tembok Bungkam Pemerintah Desa Malah Memicu Kecurigaan
Tata kelola keuangan dan transparansi proyek ini kian dipertanyakan publik. Awak media Bnewsnasional.id telah melayangkan tiga pertanyaan konfirmasi resmi secara tertulis kepada PJ Kades Hilimayo selaku Pengguna Anggaran untuk memperjelas rincian alokasi anggaran, nama resmi BUMDes, serta klarifikasi atas kematian massal 23 ekor babi tersebut. Namun, hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Hilimayo memilih bungkam tanpa memberikan jawaban ataupun klarifikasi apa pun.


Efek Domino Kegagalan Berantai di Mandrehe Utara
Kasus tragis di Hilimayo ini bukanlah insiden tunggal, melainkan sebuah efek domino dari kegagalan berantai sistemik di wilayah Kabupaten Nias Barat. Sebelumnya, BUMDes Cempaka di Desa Lahagu juga dilaporkan mengalami nasib serupa dengan kematian ternak babi peliharaannya.

Redaksi Bnewsnasional.id menilai Pemkab Nias Barat tidak memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menerjemahkan program strategis di tengah kondisi ruang fiskal daerah yang sangat terbatas. 

Penggunaan dana ratusan juta yang bersumber dari uang rakyat terbukti sia-sia, berubah menjadi kerugian materiil, dan menciptakan ancaman epidemi penyakit ternak yang merugikan peternak swadaya masyarakat.
Menyikapi krisis ini, Bnewsnasional.id bersama elemen masyarakat mendesak keras:

Baca juga: SURAT KEDUA PENGEMBALIAN INVENTARIS PENDOPO WAKIL BUPATI, PEMKAB NIAS BARAT DIMINTA SEGERA MEMBERIKAN TANGGAPAN

-Dinas Pertanian serta Dinas PMD Kabupaten Nias Barat untuk segera menghentikan sikap abai, langsung turun ke Desa Hilimayo dan Desa Lahagu guna memitigasi wabah penyakit serta melakukan audit total terhadap pengelolaan BUMDes.

-Bupati Nias Barat wajib melakukan evaluasi total dan restrukturisasi kerja sama pengadaan bibit dengan PERUMDA TANOMO yang terindikasi menyalurkan komoditas tidak layak.

-Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan penyelidikan hukum atas indikasi kerugian negara serta dugaan penyelewengan Dana Desa senilai ± Rp500 juta dalam proyek BUMDes Hilimayo TA. 2025.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru