NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat dan menuntaskan polemik terkait proyek pembangunan serta sistem pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Cerah Medika Nias Barat.
Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas gelombang aspirasi dan keluhan masyarakat yang berkembang belakangan ini.Ketua Komisi II DPRD Nias Barat, Angerago Zebua, menyatakan bahwa pihak legislatif telah menampung, mempelajari, dan menganalisis laporan dari warga serta awak media secara mendalam.
Masalah ini menjadi perhatian serius dewan, terutama menyangkut hak-hak pihak penghibah lahan dan kesesuaian progres fisik di lapangan."Kami di Komisi II sudah menampung apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami tidak tinggal diam; seluruh masukan sudah kami pelajari secara mendalam dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut yang serius," ujar Angerago saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/8).
Menanggapi kesan lambatnya penanganan minggu ini, Angerago mengklarifikasi bahwa hal tersebut murni karena kepadatan agenda kerja kedinasan luar daerah dan pembahasan regulasi internal DPRD yang tidak bisa ditunda. Namun, secara administratif, proses pengawasan tetap berjalan responsif.
Komisi II bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan resmi kepada instansi terkait.Agenda RDP dan Inspeksi Mendadak Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Nias Barat telah menjadwalkan agenda krusial pada pekan depan, antara lain:
Rapat Dengar Pendapat (RDP): Pertemuan tatap muka formal bersama Kepala Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran Direksi RSU Cerah Medika.
Inspeksi Mendadak (Sidak): Peninjauan langsung ke lokasi proyek RSU Cerah Medika untuk memverifikasi kesesuaian data administratif dengan fakta riil pembangunan di lapangan.
Dewan menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan memastikan seluruh pengerjaan infrastruktur medis tersebut berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan bebas dari tata kelola yang menyimpang.
Komisi II ingin memastikan kelayakan fasilitas fisik gedung, ketersediaan alat kesehatan, hingga kesiapan sistem pelayanan hulu ke hilir siap 100% sebelum dioperasikan secara penuh.
Baca juga: Ketua DPRD Nias Barat: Hasil tes urine anggota dewan negatif, lembaga belum bisa ambil kesimpulan
Angerago mengimbau seluruh lapisan masyarakat Nias Barat, khususnya pihak-pihak yang merasa dirugikan, untuk tetap tenang dan memercayakan penyelesaian masalah ini kepada mekanisme kerja DPRD yang sedang berjalan secara objektif dan transparan."Komisi II berkomitmen penuh mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Langkah tegas ini kami ambil demi memastikan pelayanan kesehatan di RSU Cerah Medika tetap berjalan prima, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak mengorbankan hak-hak dasar masyarakat Nias Barat dalam mendapatkan akses kesehatan setelah pembangunan siap 100%," pungkas Angerago.
Editor : Redaksi