bnewsNasional.id, Nias Barat – Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menyampaikan Nota Pengantar dan Penjelasan atas 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Rabu 17 Juni 2026.
Sebanyak 17 Ranperda masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah berkelanjutan.
Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP Waruwu, S.H.menerima pengajuan tersebut. DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas seluruh Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
-Fokus RTRW 20 tahun & pelayanan dasar-
Di antara regulasi strategis yang diusulkan adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046. Ini jadi arah pembangunan 20 tahun ke depan.
Baca Juga: Asisten II Setda Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 & Himbau Sukseskan Pendataan
Selain itu ada percepatan penyediaan air minum dan penguatan Perumda Air Minum Tirta Umaga. Pemerintah juga mengusulkan Ranperda perlindungan anak, pengarusutamaan gender, pemberdayaan lansia, hingga penguatan sistem kearsipan daerah.
-Dorongan ekonomi & keuangan daerah-
Ranperda berorientasi pertumbuhan ekonomi juga masuk. Meliputi pemberian insentif investasi, pengembangan pariwisata, ketenagakerjaan, dan pembangunan industri daerah.
Pengelolaan keuangan daerah turut diajukan sebagai instrumen menjaga keberlanjutan pembangunan.
Bupati Eliyunus berharap seluruh regulasi ini jadi fondasi kuat. Tujuannya mewujudkan Nias Barat yang lebih maju, tertata, berdaya saing, serta mampu memberi pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Editor : Redaksi