Jejak Dana Rp34 Miliar Pelabuhan Socah Masih Misterius, Publik Desak Pengungkapan Menyeluruh

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Dugaan hilangnya sisa dana pembebasan lahan proyek akses Suramadu–Pelabuhan Socah senilai Rp34 miliar kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengusut secara menyeluruh keberadaan dana tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Kasus yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, dana bernilai puluhan miliar rupiah yang berasal dari anggaran pemerintah tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Baca juga: Kepala Desa Di Tanah Merah Apresiasi Kualitas Beras Bulog

Salah seorang perwakilan masyarakat Bangkalan, AZ, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administrasi biasa. Menurutnya, dana sebesar Rp34 miliar merupakan aset daerah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Ini menyangkut uang negara yang nilainya sangat besar. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya,” ujarnya.

AZ juga mengapresiasi langkah Kejari Bangkalan yang telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pihak. Namun, ia berharap proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap penyelidikan semata.

Baca juga: Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen tanpa terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu, terutama jika penyelidikan mengarah kepada pejabat atau pihak yang memiliki pengaruh pada saat pengelolaan anggaran berlangsung.

“Semua pihak yang terkait harus diperiksa secara objektif. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses pengelolaan dana dan pelimpahan proyek dapat ditelusuri secara menyeluruh guna memastikan tidak ada celah yang dapat menghambat pengungkapan fakta.

Baca juga: Kapolsek Ambulu Diduga Blokir Nomor Jurnalis, Pengaduan Aktivitas Judi Sabung Ayam Dinilai Belum Mendapat Respons

Publik Bangkalan mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan mengenai status dana yang dipersoalkan. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga mampu menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kejari Bangkalan dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen dan keterangan saksi guna mengungkap fakta terkait keberadaan sisa dana pembebasan lahan proyek Suramadu–Pelabuhan Socah tersebut.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru