Nyanyian Istri Tersangka: "Uang Pinjaman dan Setoran Berjenjang

Gak Bahaya Ta, Aliran Dana Narkoba Probolinggo Diduga Mengalir hingga Level Polsek dan Kasat

Reporter : Redaksi

Probolinggo, bnewsnasional.id – Tabir gelap yang menyelimuti penangkapan dua tersangka narkoba, M. AN dan H. SN, di Kecamatan Dringu semakin terkuak. Fakta terbaru mengungkapkan bahwa uang "koordinasi" diduga tidak hanya mengalir ke satu pintu, melainkan terbagi hingga ke level Polsek dan oknum pejabat satuan (Kasat).

Baca juga: 206 Tersangka dalam 149 Kasus, Diungkap Polrestabes Surabaya dalam 4 Bulan Saja

Istri tersangka M. AN secara blak-blakan mengungkap skema pembayaran yang diarahkan oleh oknum Kepala Desa Kalirejo berinisial KI, yang juga merupakan putra dari tersangka H. SN. Kepada awak media, ia menjelaskan peran KI sebagai penyambung lidah sekaligus penyedia dana talangan.

"Terkait pembayaran ke oknum Polsek Dringu saya tidak tahu mas, hanya saja saya diberitahu Kades berinisial KI, katanya: 'Saya dipinjami uangnya, untuk Polsek kasih 5 juta dan Kasatnya 30 juta. Kalau punya kamu (M. AN) harus nyicil atau diangsur,'" ungkap istri M. AN menirukan ucapan sang Kades.

Informasi ini menguatkan dugaan bahwa total dana sebesar Rp125 juta (Rp30 juta untuk berinisial M. AN dan Rp75 juta untuk H. SN) digunakan untuk melicinkan proses pembebasan para tersangka hanya dalam hitungan jam setelah ditangkap pada Kamis, 5/02/26.

"Saya bayar sendiri di pengacara rehab sebesar Rp 4jt rupiah,"tegasnya

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam Sedati Kembali Menggila, Warga Resah—Diduga Siap Gelar Hajatan “Big Bos” Nasional

Tidak hanya soal uang, upaya untuk menjaga agar skandal ini tetap kedap suara juga terdeteksi. Tersangka berinisial M. AN secara pribadi mengakui bahwa ada instruksi khusus dari pihak pengacara agar mereka tidak bersuara kepada siapa pun mengenai kesepakatan tersebut.

"Intinya, kata pengacara tidak boleh cerita sama orang, mas," ujar M. AN 

Dalam laporan sebelumnya, nama oknum anggota Polres Probolinggo berinisial AI muncul sebagai sosok yang membantu Kades berinisial KI menyerahkan uang tersebut kepada oknum anggota Satnarkoba. Dengan adanya rincian "jatah" untuk Polsek dan Kasat, skandal ini diduga melibatkan jaringan oknum yang terstruktur.

Baca juga: APH Bungkam, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Socah Bangkalan Bebas Beroperasi

Dugaan "jual beli" perkara narkoba dengan nominal yang sangat spesifik ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian di Kabupaten Probolinggo. Masyarakat kini mendesak Bid Propam Polda Jatim untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap oknum-oknum yang namanya terseret dalam kesaksian keluarga tersangka.

Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Probolinggo terkait dugaan keterlibatan oknum Kasat dan anggota Polsek Dringu masih terus dilakukan. Kejelasan status hukum berinisial M. AN dan H. SN kini menjadi ujian integritas bagi Polres Probolinggo.

Kami terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan tidak bisa dibeli oleh nominal rupiah, terutama dalam kasus peredaran gelap narkotika.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru