Polisi Hiliduho Olah TKP Penganiayaan di esa Dahadano Botombawo.

Polisi Gercep! Polsek Hiliduho olah TKP terkait dugaan penganiayaan warga di Desa Dahadano Botombawo, Nias. 

Reporter : YUNIANTO

Polisi Gercep! Polsek Hiliduho olah TKP terkait dugaan penganiayaan warga di Desa Dahadano Botombawo, Nias. 

Nias,bnewsnasional.id -Kegiatan olah TKP ini dihadiri oleh personil Polsek Hiliduho dan unsur pemerintahan desa. Saksi mata, Agustinus Mendrofa, menceritakan kronologi kejadian penganiayaan yang dialaminya. Pihak pelapor dan saksi mengapresiasi kinerja Polsek Hiliduho yang tanggap dan sigap menangani laporan.  Pada sabtu 24 Januari 2026.

Baca juga: Pelaku Jambret di Nias Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Semoga kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku! 

Dalam proses olah TKP, polisi mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini. AIPTU M. ZANDROTO dan timnya bekerja keras untuk mengungkap kebenaran.

Baca juga: Guru PPPK Nias Barat Terjerat Kasus Pengancaman,Warga Desa Fadoro Menuntut Keadilan

Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian masyarakat Nias, dan banyak yang berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Dengan kinerja yang profesional dan tanggap, Polsek Hiliduho membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat Nias dapat merasa aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi yang responsif.

Baca juga: Tercoret kembali dunia pendidikan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah warga melapor siap tempuh jalur hukum

Polsek Hiliduho akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru