Kasus “KPK RI” Gadungan Makin Panas, Aktivis Muda Bangkalan Siap Lapor Polisi: Jangan Rusak Nama KPK untuk Tekan Desa

avatar Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Polemik dugaan pencatutan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum LSM di Kabupaten Bangkalan kini semakin memanas. Setelah ramai disorot karena menyebar surat investigasi dan mendatangi Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar sambil mengaku dari “KPK RI resmi”, kini gelombang penolakan mulai bermunculan dari kalangan aktivis muda Bangkalan.

Sejumlah aktivis menilai tindakan oknum LSM tersebut sudah melewati batas kontrol sosial dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Mereka bahkan berencana melaporkan pihak yang diduga mencatut nama KPK itu ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Kades Tambegan Pastikan Distribusi Beras Bulog dan Minyak Kita Transparan

Koordinator Aktivis Muda Bangkalan menyebut penggunaan nama “KPK RI” dengan gaya seolah lembaga negara merupakan tindakan yang dinilai meresahkan dan mencoreng nama institusi resmi pemberantasan korupsi.

“Kami tidak anti kritik dan tidak anti kontrol sosial. Tapi jangan membawa nama KPK resmi untuk menakut-nakuti desa dan masyarakat. Kalau memang LSM, ya katakan LSM, jangan menggiring opini seolah aparat negara,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan mendatangi desa sambil mengaku dari “KPK resmi” dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat awam, terlebih ketika oknum tersebut mempertanyakan anggaran desa langsung kepada warga, bukan melalui mekanisme resmi ke pemerintah desa.

“Ini yang kami sayangkan. Mereka datang ke warga, bertanya soal anggaran desa, lalu membawa nama KPK. Masyarakat jadi takut dan mengira desa sedang tersandung kasus korupsi besar,” ujarnya.

Aktivis muda Bangkalan juga menilai pola tersebut berpotensi mengarah pada intimidasi psikologis terhadap pemerintah desa. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam sebelum keresahan meluas ke desa-desa lain.

Baca Juga: Ngaku dari “KPK Resmi”, Oknum LSM Datangi Desa Morombuh, Warga dan Relawan Soroti Cara Investigasi

“Kalau dibiarkan, besok-besok bisa saja semua orang mengaku dari lembaga negara untuk masuk ke desa. Ini berbahaya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Team Berbagi Ali Wefa Desa Morombuh Kecamatan Kwanyar juga menyampaikan kekecewaan atas sikap oknum LSM yang mempertanyakan penggunaan anggaran desa kepada warga setempat, bukan langsung kepada Pemerintah Desa Morombuh.

Mereka menilai langkah tersebut tidak mencerminkan etika kontrol sosial yang sehat dan justru berpotensi menggiring opini negatif terhadap desa.

“Kalau memang ingin klarifikasi, datang baik-baik ke balai desa. Jangan keliling ke warga sambil membawa nama KPK resmi,” ujar perwakilan Team Berbagi Ali Wefa.

Baca Juga: Bantuan Beras Bulog dan Minyak Kita Mulai Disalurkan Besok, Pemdes Tambegan Pastikan Distribusi Transparan

Hingga kini belum ada klarifikasi terbuka dari pihak LSM yang dimaksud terkait tudingan mengaku sebagai “KPK RI resmi” saat melakukan aktivitas di sejumlah desa di Bangkalan.

Sementara itu, Aktivis Muda Bangkalan memastikan dalam waktu dekat akan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dokumentasi dan keterangan warga, sebelum melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai nama besar KPK dipakai untuk kepentingan tertentu yang membuat masyarakat desa resah,” pungkasnya.(Team/Red)

Berita Terbaru