Bangkalan, bnewsnasional.id - Isu dugaan pungutan liar (pungli) tengah menerpa lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bangkalan. Sejumlah wali murid mulai mempertanyakan kebijakan penarikan biaya kepada siswa yang dinilai tidak transparan dan tidak memiliki dasar realisasi yang jelas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari lembar rincian pembayaran tahun ajaran 2024/2025 dan 2025/2026, para siswa diwajibkan membayar sejumlah uang untuk berbagai keperluan. Total tanggungan yang dibebankan kepada setiap siswa bervariasi, mulai dari Rp530.000 hingga Rp630.000.
Baca juga: APMS Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada
Rincian Biaya yang Dikeluhkan
Beberapa poin pembayaran yang tercantum dalam lembar tagihan tersebut antara lain:
Finger print: Rp120.000
Tes IQ: Rp100.000
Sumbangan: Rp350.000
Majalah Relief: Rp30.000
Kalender: Rp30.000
Keresahan wali murid memuncak karena beberapa item yang ditarik biayanya diduga tidak memiliki wujud nyata atau tidak pernah digunakan. Salah satunya adalah biaya operasional finger print.
“Finger print itu tidak ada wujudnya, tapi tiap siswa wajib bayar. Begitu juga majalah, sampai sekarang tidak pernah ada, tapi tetap diminta biaya,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kritik Atas Status 'Sumbangan' Selain fasilitas yang dianggap fiktif, poin sumbangan sebesar Rp350.000 juga menjadi sorotan tajam. Wali murid menilai istilah "sumbangan" seharusnya bersifat sukarela dan tidak ditentukan nominalnya secara kaku.
“Sumbangan tapi ditentukan nominalnya. Kalau wajib dan ada tarif, itu patut dipertanyakan,” tambahnya.
Baca juga: Jaringan Kawal MBG Bangkalan Tinjau SPPG Mlajah 04, Layanan Bumil hingga Balita Tetap Berjalan
Jika suatu pembayaran bersifat wajib dan dipatok nominalnya, maka dikhawatirkan hal tersebut masuk dalam kategori pungutan ilegal, mengingat status sekolah negeri yang dilarang melakukan pungutan wajib tanpa dasar hukum kuat.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Bangkalan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian biaya tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak sekolah untuk memastikan apakah penarikan biaya tersebut sudah sesuai dengan regulasi Kementerian Agama dan ketentuan sekolah negeri.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bangkalan. Masyarakat berharap adanya transparansi dan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan bagi para orang tua siswa. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan penjelasan.(Team/Red)
Editor : Redaksi