Jagal Pegirian Melawan! Sebut Relokasi RPH ke Jalur Tengkorak Sebagai Aksi Paksa 'Sak Karepe Dewe

Reporter : Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id - Meskipun mendapat gelombang penolakan keras dari para jagal, Pemerintah Kota Surabaya tetap bersikukuh menjalankan rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke kawasan Tambak Oso Wilangon (TOW). Sikap tegas ini ditandai dengan turunnya Surat Edaran (SE) di penghujung tahun 2025.

Berdasarkan surat bernomor 855/XII/Exs.UM/RPH.SBY-2025 yang ditandatangani oleh Direktur Utama RPH, Fajar A. Isnugroho, S.Sos., jadwal realisasi kepindahan resmi ditetapkan. Langkah ini tetap berjalan meski sebelumnya tiga kali audiensi bersama DPRD Surabaya berakhir buntu tanpa ada solusi yang memuaskan kedua belah pihak.

Baca juga: Para Jagal Di Dampingi Salah Satu Kuasa Hukum Dr AMATUS SUDIN.SH,.MH Saat Jumpa Pers

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Para Jagal, H. Jawat, menilai kebijakan pemindahan ini sebagai bentuk pemaksaan kehendak.

“Para jagal menilai pemindahan lokasi ini sama saja memaksakan kehendak, sak karepe dewe (semaunya sendiri),” ujar H. Jawat dengan nada kecewa.

Sebelumnya, dalam rapat ketiga di DPRD Surabaya pada 9/12/25, para jagal memutuskan untuk walk out. Mereka merasa aspirasi mengenai kendala teknis di lapangan sama sekali tidak digubris oleh otoritas terkait.

Ada beberapa alasan krusial di balik penolakan tersebut:

Baca juga: Polemik RPH Pegirian Memanas, Jagal Bersikukuh Tolak Pindah, DPRD Usul Kedurus yang Direlokasi ke TOW

Jarak Tempuh: Lokasi baru di TOW berjarak sekitar 14 kilometer dari RPH Pegirian. Dengan waktu tempuh mencapai 45 menit, hal ini dinilai akan menghambat rantai distribusi daging segar ke pasar-pasar tradisional.

Keamanan Jalur: Jalur menuju TOW dikenal sebagai "jalur tengkorak" karena rawan kecelakaan. Para jagal khawatir akan keselamatan operasional harian mereka.

Sebagai bentuk perlawanan, para jagal telah menggalang tanda tangan terbuka yang akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Surabaya. Jika tidak ada perubahan kebijakan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal mulai 12 hingga 15 Januari 2026.

Baca juga: Para Jagal RPH Pegirian Menolak Dipindahkan

“Kami para jagal, pekerja, dan pedagang di RPH juga berencana membawa 20 ekor sapi sebagai simbol penolakan pemindahan RPH Pegirian ke Tambak Oso Wilangon,” tegas H. Jawat.

Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya bersedia meninjau ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan dampak distribusi pangan dan kelangsungan hidup para pekerja di sektor RPH. (Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru