Depok, bnewsnasional.id - Laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Muhammad Jubri atas nama seorang perempuan berinisial AI pada 13 Desember 2024 hingga kini diduga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pelapor menyebutkan belum adanya tindakan tegas dari pihak Polres Depok terkait laporan tersebut.
Menurut keterangan pelapor, laporan dugaan penipuan itu telah disampaikan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, hingga saat ini pelapor mengaku belum menerima pemberitahuan lanjutan mengenai status penanganan perkara dimaksud.
Baca juga: APMS Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kades Kertasada
“Sejak laporan kami buat pada 13 Desember 2024, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus ini,” ujar Muhammad Jubri, saat dimintai keterangan.
Pelapor berharap pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan dan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dugaan Setoran ke Oknum, Integritas Petugas Lapas Dipertaruhkan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Depok belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian untuk memperoleh informasi lebih lanjut (Bdi)
Editor : Redaksi