KEPSEK SD LASARA BAGAWU DIDUGA TAK BERETIKA SAAT BALAS KONFIRMASI MEDIA, DIDUGA LANGGAR ATURAN ASN

avatar Redaksi

Nias Barat, 7 September 2026,bnewsnasional.id – Perilaku tidak etis kembali dipertontonkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan Kabupaten Nias Barat. Kali ini, tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Lasara Bagawu, atas nama Haogododo Gulo.
Hal ini mencuat setelah terbitnya pemberitaan media terkait dugaan "Double Job" (pekerjaan ganda) istri yang bersangkutan yang juga berstatus sebagai ASN. Namun, saat dikonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan perimbangan berita, yang bersangkutan justru memberikan jawaban yang sangat tidak pantas dan kasar melalui pesan singkat WhatsApp.

Berikut adalah kutipan balasan yang diterima oleh media:
"Coba AE basekolah bei asala mokau kau NDA ug6. 6 buktikan. L6laku kh6gu WA m6. No 6 rongo. Aefada,6, b6zi bee-bee nmr hpmu kh6 ndongagu tanpa izin NDA ug6. L6 urusan mu. Bal6 laku gambohou kh6 wo omogu i nganga NDA,ug6."
Jika diterjemahkan, nada balasan dari oknum Kepala Sekolah tersebut terkesan mengancam, merendahkan profesi jurnalis, serta menolak keras hak konfirmasi media secara tidak beradab.

Baca Juga: Warga Soroti Dugaan Pilihan Politik Dikaitkan dengan Penerimaan Bantuan Pangan

ASN Serong Etika: Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas dan Nyata
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat. Sikap arogan dan anti-kritik yang ditunjukkan oleh oknum ASN ini membuktikan masih lemahnya internalisasi kode etik di kalangan pelayan publik.

Pemerintah Pusat maupun Daerah tidak boleh menutup mata terhadap fenomena ASN yang krisis moral dan tidak beretika seperti ini. Pembiaran terhadap ASN yang tidak beretika hanya akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan, serta mencoreng wajah dunia pendidikan yang seharusnya menjadi pusat pembentukan karakter bangsa. 

Pemerintah wajib hadir melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi moral maupun administratif yang memberikan efek jera, agar tidak ada lagi oknum ASN yang merasa kebal hukum dan bertindak semena-mena.

Diduga Kuat Melanggar Aturan ASN dan Hak Pers
Tindakan oknum Kepala Sekolah tersebut diduga kuat telah menabrak beberapa regulasi penting, di antaranya:

Baca Juga: PEMBAGIAN BERAS DI DESA SITOLU’EWALI DISOROT, WARGA MINTA PENYALURAN TEPAT SASARAN

   1. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS Pasal 4: PNS wajib menjaga kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS, serta wajib menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
   2. Peraturan Bersama Mendikbud & Kepala BKN No. 2/2018 tentang Kode Etik Guru: Guru wajib bersikap profesional, jujur, objektif, menjadi teladan, serta wajib menghormati hak-hak masyarakat termasuk pers.
   3. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 Ayat 3 & Pasal 18: Menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik dapat dijerat pidana.

Sebagai pejabat publik dan tenaga pendidik, yang bersangkutan seharusnya memberikan klarifikasi resmi berbasis data, bukan membalas dengan narasi yang mencerminkan hilangnya etika seorang aparatur negara.

TUNTUTAN REFORMASI MORAL ASN
Merespons tindakan tersebut, kami selaku perwakilan masyarakat dan insan pers di Nias Barat mendesak:

Baca Juga: SURAT KEDUA PENGEMBALIAN INVENTARIS PENDOPO WAKIL BUPATI, PEMKAB NIAS BARAT DIMINTA SEGERA MEMBERIKAN TANGGAPAN

   1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias Barat untuk segera memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi tegas/pembinaan kepada yang bersangkutan.
   2. BKPSDM & Inspektorat Kab. Nias Barat untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN ini secara transparan.
   3. PGRI Kab. Nias Barat untuk ikut mengawal kasus ini demi menjaga marwah dan martabat profesi guru yang luhur.

Pendidikan adalah cermin peradaban. Jika seorang kepala sekolah yang menjadi nakhoda di satuan pendidikan saja tidak bisa memberikan contoh etika yang baik, bagaimana kita bisa mengharapkan masa depan moral anak didik kita?

Berita Terbaru