Bangkalan,BnewsNasional.id – Tensi politik di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendadak mendidih. Kepala Desa Pesanggrahan, Akhmad Sudaryanto, SH., secara blak-blakan membongkar adanya dugaan rekayasa dan konspirasi politik tingkat tinggi yang sengaja dirancang untuk menggulingkan dirinya dari jabatan yang sah.
Sudaryanto menegaskan, isu miring mengenai ketidakaktifan perangkat desa yang belakangan menjadi sorotan publik bukan terjadi secara alami.
"Hal tersebut merupakan buah dari provokasi terencana yang disuntikkan oleh aktor intelektual di luar desa,Tujuannya transparan menciptakan citra kegagalan agar pemerintahan desa tampak lumpuh dan lemah di mata publik, "Ujarnya Sabtu(08/08/2026)
Kades Pesanggrahan secara spesifik menunjuk hidung sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi otak penggerak di balik layar.
"Gerakan yang dinilai sistematis ini diduga melibatkan koalisi terselubung antar-oknum dari berbagai instansi strategis Oknum Anggota DPRD, Oknum Aparat Penegak Hukum (APH), Aktivis Kemasyarakatan di wilayah Kwanyar, "Jelasnya
Baca Juga: Pj Kades Ketetang Bungkam Terkait Dugaan Pemotongan Bansos, APKBJangan Sembunyi di Balik Intervensi
kekisruhan ini murni demi syahwat politik pribadi dan kelompok, bukan demi memperjuangkan nasib atau kemaslahatan warga Pesanggrahan. Atas dasar itu, Sudaryanto mendesak aparat berwenang untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas keterlibatan para oknum lintas sektor tersebut agar aktor intelektual di balik kekacauan ini segera terungkap.
Merespons konflik yang kian meruncing, Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, langsung mengambil sikap tegas. Ia meminta semua pihak menahan diri dan tidak menelan mentah-mentah narasi yang berkembang di lapangan.
“Hendaknya semua pihak tetap tenang, lakukan tabayyun dan klarifikasi menyeluruh sebelum menarik kesimpulan,” tegas pria yang akrab disapa Rahman tersebut.
Rahman mengingatkan agar konflik elite ini tidak mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Menurutnya, stabilitas desa dan hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh diganggu gugat oleh kepentingan politik mana pun."Tutupnya.(HNF)
Editor : Redaksi