BOM WAKTU DI NIAS BARAT : Pagu Pendidikan Rp283 Miliar Disorot TA 2025, Elemen Masyarakat Desak KPK Turun Tangan! 

avatar Redaksi

NIAS BARAT,Bnewsnasional.id– Anggaran jumbo Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 kini berada di bawah mikroskop publik. Sejumlah elemen masyarakat secara terbuka menyuarakan mosi tidak percaya dan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengaudit total realisasi Belanja Daerah yang menembus angka fantastis Rp264,5 miliar dari pagu Rp283,5 miliar. 

Gelombang desakan ini dipicu oleh kecurigaan atas efektivitas pengelolaan anggaran di lapangan. Sorotan tajam diarahkan langsung pada Program Pengelolaan Pendidikan senilai **Rp55,3 miliar**. Masyarakat mencium adanya potensi kejanggalan sistemik pada proyek-proyek fisik, rehabilitasi sekolah, pengadaan TIK, hingga pertanggungjawaban Dana BOS dan BOP yang menyerap anggaran miliaran rupiah di jenjang SD, SMP, hingga PAUD. 

Baca Juga: Pecah Rekor Paling Terlambat se-Indonesia, Nias Barat Baru Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 di Akhir September.

Aroma Kejanggalan: Proyek Rp0 Hingga Anggaran Birokrasi yang Gemuk

Publik dibuat geram oleh temuan adanya proyek vital yang justru tidak terealisasi atau tercatat Rp0. Proyek tersebut di antaranya adalah pembangunan ruang kelas baru SMP dengan pagu Rp501,3 juta dan pembangunan kantor pendidik senilai Rp52,2 juta. Di saat fasilitas belajar anak-anak di Nias Barat butuh perbaikan cepat, mandeknya proyek ini dinilai sebagai bentuk kegagalan perencanaan yang fatal. 

Ketimpangan semakin mencolok ketika melihat struktur belanja daerah. Di tengah jeritan kebutuhan infrastruktur sekolah, anggaran penunjang pemerintahan dan birokrasi justru menyedot dana luar biasa besar, yakni **Rp209,13 miliar**, di mana komponen terbesarnya dialokasikan untuk gaji dan tunjangan ASN (Rp208,6 miliar). 

Baca Juga: Pendapatan Nias Barat Naik 45,13 Persen, Belanja Tembus Rp991 Miliar

Masyarakat Menuntut Transparansi Radikal

Perwakilan elemen masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat menguap tanpa kejelasan. Mereka menuntut 5 poin krusial untuk segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum: 

1. Audit Fisik Lapangan:Verifikasi total kesesuaian nilai proyek dengan volume fisik di lapangan.
2. Bongkar Kontrak TIK: Selidiki proses tender dan kontrak pengadaan infrastruktur TIK SD dan SMP.
3. Buka Dokumen BOS/BOP:Periksa pertanggungjawaban dana operasional sekolah agar tidak dimanipulasi.
4. Klarifikasi Proyek Mutung: Desak penjelasan resmi mengapa proyek kelas baru SMP bisa macet total (Rp0).
5. Transparansi Tanpa Tapi:Meminta Pemkab Nias Barat membuka seluruh dokumen anggaran kepada publik.

Baca Juga: Bamus DPRD Nias Barat Digelar, Posisi Pj. Sekda dalam TAPD Jadi Sorotan: DPRD Pertanyakan Legalitas Masa Jabatan?

Hingga rilis ini dikeluarkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat masih memilih bungkam dan belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media. Sikap diam otoritas terkait dinilai semakin memperkeruh spekulasi negatif di tengah masyarakat. 

Elemen masyarakat mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi dari dana pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan anak-anak Nias Barat. Pengawasan ketat akan terus dikawal secara objektif dan profesional sampai kebenaran materiil terungkap benderang.

Berita Terbaru