NIAS, bnewsNasional.id – Kapolres Nias,a mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nias untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha masing-masing. Minggu, 3/8/2026.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Agustus momen tunjukkan cinta ke Indonesia
"Agustus itu bukan cuma tanggal di kalender, tapi momen buat tunjukin cinta ke Indonesia," tegas Kapolres Nias.
Menurutnya, cara paling sederhana namun penuh makna untuk menghormati jasa para pahlawan adalah dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-81, Personel Polsek Lolofitu Moi Gotong Royong Hias Mako dengan Nuansa Merah Putih
1 - 31 Agustus 2026 jangan kosongkan tiang bendera
Kapolres Nias mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, hingga pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi.
"Mulai 1 sampai 31 Agustus 2026, mari kita pastikan tiang bendera di depan rumah, kantor, dan lingkungan kita tidak kosong. Setiap lembar Merah Putih yang berkibar adalah simbol perjuangan, persatuan, dan semangat kita untuk terus melangkah maju sebagai bangsa yang kuat," ujarnya.
Polres Nias siap kawal kegiatan kemerdekaan
Selain imbauan pengibaran bendera, Polres Nias juga menyatakan siap mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di wilayah hukum Polres Nias agar berjalan aman, tertib, dan lancar.
"Karena Indonesia bukan hanya tentang tempat kita tinggal, tapi juga tentang kebanggaan yang harus kita jaga bersama. Kibarkan Merah Putihmu, tunjukkan semangatmu, dan rayakan kemerdekaan dengan penuh kebanggaan!" tutup Kapolres Nias.
Editor : Redaksi