Surabaya, BnewsNasional.id- Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan informasi kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika dan praktik penggunaan maupun jual beli telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Malang.
Menurut pengakuan SA praktik tersebut diduga berlangsung ketika dirinya masih menjalani masa pidana. Ia berharap informasi yang disampaikannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim
Ia menyebutkan, bahwasanya adanya Hp dan narkoba ini adalah turut sertanya peran oknum petugas dengan inisial HD alias Cemplon selaku petugas Rupam yang memiliki anak buah kepercayaan yang berinisial YG dari blok BB II kamar 4.
"Saya menyampaikan ini karena ingin kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik, semua ini merupakan jaringan dari petugas HD tersebut," ujar SA.
Tidak hanya disitu saja, SA juga menambahkan bahwa ada Bandar narkoba dengan inisial RD alias Kaji dari blok BB 2 kamar 6 yang seolah olah dibiarkan oleh petugas.
"Dia bebas menjual narkoba dengan harga 1,5 juta per gramnya, untuk memudahkan komunikasi dia punya handphone dari BB penghuni blok BB 2 kamar 2," imbuhnya.
Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak agar pihak Lapas Kelas I Malang segera melakukan investigasi menyeluruh.
"Informasi dari mantan warga binaan ini tidak boleh dianggap angin lalu. Kalapas harus segera melakukan pemeriksaan internal, razia menyeluruh, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada ruang bagi narkotika maupun telepon genggam ilegal di dalam lapas," tegas Baihaki Akbar.
AMI juga meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kondisi sebenarnya di dalam Lapas Kelas I Malang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Malang belum memberikan tanggapan resmi atas informasi yang disampaikan mantan warga binaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.(Red)
Editor : Redaksi