Bangkalan,bnewsnasional.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Bangkalan mengungkap puluhan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah. Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap dengan 20 orang tersangka diamankan.
Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Bangkalan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan," ujar AKBP Wibowo.
Dari total perkara yang diungkap, terdapat 11 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 15 tersangka, termasuk kasus pencurian hewan ternak di Kecamatan Kwanyar dan pencurian kotak amal masjid di Kecamatan Burneh yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka. Kendaraan yang menjadi sasaran pelaku antara lain sepeda motor Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, hingga Honda Supra yang dicuri di sejumlah kecamatan seperti Tragah, Bangkalan Kota, Blega, Labang, dan Tanah Merah.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Tiga Pemuda Digelandang Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Bangkalan
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Bangkalan," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Jejak di CCTV Tak Bisa Berbohong, Pencuri HP Milik Kades Tlokoh Akhirnya Dibekuk Polisi
Hingga kini, sebagian perkara yang berhasil diungkap telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Melalui pengungkapan tersebut, Polres Bangkalan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan.(Team/Red)
Editor : Redaksi