PT PLN UP3 Nias Imbau Warga Jaga Jarak Aman dari Jaringan Listrik

avatar Redaksi

NIAS,bnewsNasional.Id– PT PLN (Persero) UP3 Nias terus mengedukasi masyarakat agar menjaga jarak aman saat beraktivitas maupun mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik. Langkah ini penting untuk mencegah risiko keselamatan dan gangguan pasokan listrik ke pelanggan.

General Manager UP3 Nias, Leonard Tulus M Panjahitan, menjelaskan jarak aman minimal bangunan dari jaringan PLN adalah 3 meter. Ketentuan ini berlaku untuk gedung, bangunan, maupun aktivitas masyarakat lain di sekitar jaringan.

Baca Juga: Himbauan UP3 Nias Bayar Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile

“Sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan, PLN rutin menginformasikan pentingnya menjaga jarak aman, baik melalui sosialisasi langsung, media sosial, maupun media massa,” kata Panjahitan, Selasa (16/6/2026).

Ia menambahkan, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN akan mendapat surat pemberitahuan atau himbauan. Kondisi itu berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan dan mengganggu keandalan listrik.

PLN juga mengimbau masyarakat agar peduli dan waspada terhadap keselamatan ketenagalistrikan dengan melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan di sekitar tempat tinggal.

Baca Juga: Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum PBJT PJU

Himbauan ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia terkait Persyaratan Umum Instalasi Listrik - PUIL 2011.

“Khusus bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum konstruksi dimulai. Jika material berisiko menyentuh kabel PLN, pekerja bisa menjadi korban,” sebutnya.

Leonard meminta masyarakat segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile jika menemukan kondisi berbahaya seperti konstruksi yang terlalu dekat dengan jaringan PLN.

Baca Juga: Pemeliharaan PLTG Nias  PLN Imbau Masyarakat Gunakan Listrik Bijak 8-11 Mei 2026

“PLN Mobile memudahkan pelanggan mendapat layanan kelistrikan dalam satu genggaman. Ada fitur ‘Pengaduan’ untuk melaporkan potensi bahaya listrik. Laporan akan langsung ditindak cepat petugas karena terintegrasi dengan sistem PLN,” pungkasnya.

PLN mengajak masyarakat bekerja sama mematuhi jarak aman demi keselamatan bersama.

Berita Terbaru