Bangkalan, bnewsnasional.id – Aktivis Jakarta asal Bangkalan, Arman, melontarkan kritik keras terhadap surat edaran yang diterbitkan Pelaksana Harian (PLH) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan terkait permintaan rekapitulasi belanja operasional 50 persen dana kapitasi tahun 2024.
Menurut Arman, instruksi yang meminta bendahara puskesmas menyusun tabel per bulan sebanyak 12 lembar PDF itu menunjukkan buruknya tata kelola administrasi di lingkungan Dinkes Bangkalan.
“Kalau dari awal format SPJ tidak memisahkan dana kapitasi dan non-kapitasi, kenapa sekarang tiba-tiba dipaksa membuat format baru? Ini kebijakan yang terkesan panik dan tidak matang. Jangan jadikan bendahara puskesmas sebagai kelinci percobaan administrasi,” tegas Arman, Rabu (3/6).
Ia menilai kebijakan tersebut justru memperlihatkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan administrasi keuangan yang selama ini berjalan. Sebab, bendahara puskesmas kini dibebani pekerjaan tambahan untuk menyusun data yang sebelumnya tidak pernah diminta secara khusus.
“Yang bekerja di lapangan ini manusia, bukan mesin. Mereka disuruh membuat rekap baru untuk data lama, sementara format sebelumnya tidak mendukung. Kalau terjadi kesalahan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai bawahan yang dikorbankan,” ujarnya.
Arman juga mempertanyakan dasar hukum surat edaran tersebut. Menurutnya, PLH memang memiliki kewenangan menjalankan tugas administrasi, namun tidak bisa sembarangan mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada aspek teknis pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Beras Bantuan Sempat Diprotes Warga, Bulog Madura Langsung Tarik dan Salurkan Pengganti
“Publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya di Dinkes Bangkalan? Kenapa mendadak meminta rekapitulasi detail dana kapitasi tahun 2024? Apakah ada temuan, ada evaluasi, atau ada kepentingan lain? Semua harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Lebih tajam lagi, Arman menilai kebijakan yang muncul secara mendadak tanpa sosialisasi yang jelas hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan bendahara dan kepala puskesmas.
“Jangan membuat pegawai bekerja dalam tekanan dan ketidakjelasan. Hari ini mereka diminta membuat dokumen baru, besok bisa saja disalahkan karena formatnya dianggap tidak sesuai. Cara-cara seperti ini hanya menciptakan kepanikan birokrasi,” kritiknya.
Arman mendesak Dinas Kesehatan Bangkalan untuk segera membuka penjelasan resmi kepada publik terkait tujuan surat edaran tersebut agar tidak memunculkan spekulasi liar.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, jelaskan secara terbuka. Tapi kalau ada yang tidak beres, jangan tutupi dengan tumpukan administrasi. Transparansi jauh lebih penting daripada membebani bendahara dengan 12 lembar PDF yang belum tentu menyelesaikan masalah,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik surat edaran yang menjadi perbincangan di kalangan internal puskesmas tersebut.(Team/Red)
Editor : Redaksi