Bangkalan,bnewsnasional.id – Suasana di kawasan Pasar Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan mendadak geger setelah terjadi dugaan aksi penyemprotan air cabai terhadap seorang pria paruh baya, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial dan grup WhatsApp setelah video kejadian beredar luas. Dalam rekaman itu, korban diketahui sedang mengendarai sepeda motor sebelum dihampiri dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor, lalu melakukan penyemprotan ke arah wajah korban.
Baca Juga: Sebut Wartawan dan LSM Penyakit, Aktivis Desak Bupati Bangkalan Copot Ketua PGRI
Aksi nekat tersebut sontak memicu perhatian warga sekitar pasar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku hingga situasi sempat memanas.
Beruntung aparat kepolisian segera datang ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebelum diamuk massa.
Tidak hanya diduga melakukan penyemprotan air cabai, kedua terduga pelaku juga disebut membawa senjata tajam saat berada di lokasi kejadian. Informasi yang beredar menyebut salah satu pelaku berasal dari Desa Rongdurin, Kecamatan Tanah Merah, sementara korban diketahui berasal dari Desa Poter.
Baca Juga: PGRI Bangkalan Disorot, Ancaman Somasi ke Wartawan Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik
Keluarga korban, Imam, membenarkan bahwa pria yang menjadi korban dalam insiden tersebut merupakan ayahnya. Ia meminta aparat penegak hukum menangani kasus itu secara serius dan terbuka.
“Kami berharap proses hukumnya berjalan transparan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Bangkalan. Polisi juga terus mendalami motif aksi tersebut serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Sementara itu, kondisi korban masih dalam penanganan medis akibat cairan yang mengenai bagian wajah dan mata korban saat peristiwa berlangsung.(Team/Red)
Editor : Redaksi