Bangkalan,BnewsNasional.id – Dugaan adanya kelalaian dalam proses produksi mi instan kembali mencuat. Seorang warga Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, mengaku menemukan kejanggalan pada 10 bungkus Indomie Goreng yang dibelinya. Seluruh kemasan tersebut disebut tidak berisi sachet bumbu penyedap bubuk, sehingga mi yang dimasak terasa hambar dan tidak memiliki rasa asin sebagaimana mestinya.
Konsumen mengaku awalnya mengira hanya satu bungkus yang mengalami kekurangan isi. Namun setelah membuka seluruh kemasan, hasilnya justru sama. Menurutnya, tidak satu pun dari 10 bungkus tersebut berisi bumbu penyedap.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Berharap Pusat UMKM dan Taman Bermain di Terminal Kamal Jadi Motor Ekonomi Baru
"Saya beli 10 bungkus, semuanya sama. Tidak ada bumbu penyedapnya. Yang ada hanya bawang goreng dan bumbu lainnya. Waktu dimasak rasanya hambar, tidak ada asin sama sekali," ungkapnya, Minggu (26/7).
Temuan itu membuat konsumen mempertanyakan sistem pengendalian mutu (quality control) produk yang beredar di pasaran. Pasalnya, jika benar seluruh kemasan dalam satu pembelian mengalami kekurangan komponen bumbu, kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar kesalahan pada satu kemasan, melainkan patut ditelusuri lebih lanjut.
Sebagai bentuk keluhan, konsumen telah mendokumentasikan kemasan beserta isi bumbu yang diterimanya. Ia berharap pihak produsen segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kode produksi produk tersebut agar diketahui penyebab dugaan kekurangan isi tersebut.
Dalam kondisi normal, setiap kemasan Indomie Goreng dilengkapi beberapa komponen bumbu, di antaranya minyak bumbu, kecap manis, saus, bawang goreng, dan bumbu penyedap bubuk. Hilangnya salah satu komponen tersebut dapat memengaruhi cita rasa produk secara signifikan.
Baca Juga: KKN 35 Resmikan Penyaring Air Ramah Lingkungan "KRISTAL" di Desa Sera Timur
Hingga berita ini diterbitkan, pihak produsen belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Desa Buduran tersebut. Konsumen berharap ada tindak lanjut agar produk yang beredar tetap memenuhi standar mutu dan tidak merugikan masyarakat.(HNF)
Editor : Redaksi