Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., menyerahkan 358 Surat Keputusan dan SPT PPK Paruh Waktu Zona Dapil VI di Lapangan Kelurahan Pasar Pulau Telo. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa SK PPPK ini adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dibalas dengan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik. "Mari jadikan core values ASN 'BerAKHLAK' sebagai fondasi, bukan sekadar hafalan," ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pengabdian mereka bukan sekadar tentang status, tapi untuk menjadi bagian dari solusi, melayani masyarakat, dan membangun daerah kabupaten Nias Selatan yang kita cintai ini menjadi lebih maju. "Nias Selatan adalah Rumah Kita, mari kita jaga dan bangun bersama," tambahnya.
Baca Juga: JANJI PALSU DPRD: Kasus Dana BOS Orahili Hiliuso Terkatung-katung.
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Selatan Fraksi Nasdem Mawarni Lase, Fraksi PDIP Amoni Zega, Fraksi Demokrat Lulujatulo Sarumaha, Staf Ahli Bupati, Kaban BPKPD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Budparpora, Kadis Perikanan, Camat Sekupulauan Batu, Kepala Desa, LSM/Pers/media, dan peserta P3K Paruh Waktu.
Wakil Bupati juga berharap bahwa para penerima SK PPPK dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dengan menunjukkan kinerja yang baik dan integritas yang tinggi. "Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat, dan menunjukkan bahwa kita layak dipercaya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pengabdian ini. "Terima kasih atas dukungan dan kerja sama, mari kita lanjutkan kerja baik ini," ujarnya.
Baca Juga: SKANDAL NETRALITAS ASN : Kepala BKPSDM Nias Selatan Dilaporkan, Integritas dipertanyakan!
Acara diakhiri dengan penyerahan SK PPPK kepada para penerima, dan doa bersama untuk kesuksesan dan keberkahan dalam pengabdian mereka.
Editor : Redaksi