Babi Ilegal

Diduga "OKNUM TNI AL DIBEKINGI PEMASOKAN BABI ILEGAL, GUNUNGSITOLI DIGANTANG!"

avatar YUNIANTO

Gunungsitoli,bnewsnasional.id – 17 Januari 2026
Dugaan keterlibatan oknum Angkatan Laut (AL), termasuk yang mengaku sebagai Danpos Lahewa, mencuat dalam kasus pemasokan babi ilegal di Pulau Nias. Peristiwa ini terjadi pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 23.15 WIB di Kota Gunungsitoli dan berujung pada situasi tegang di Mapolres Nias.

Dari pantauan awak media di lokasi, sejumlah aktivis bersama Satpol PP Kota Gunungsitoli dan Polres Nias mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam yang mengangkut sekitar 18 ekor babi. Muatan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan lalu lintas ternak dan kesehatan hewan. Kendaraan beserta muatannya kemudian dibawa ke Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tercoret kembali dunia pendidikan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah warga melapor siap tempuh jalur hukum

Namun, sekitar 15 menit setelah kendaraan tiba di Polres Nias, tiga orang pria datang dan mengaku sebagai anggota Angkatan Laut, serta menyatakan bahwa mobil pengangkut babi tersebut adalah milik mereka. Salah seorang di antaranya bersikap arogan dan menggertak penyidik, dengan mempertanyakan dasar hukum penahanan ternak sambil menegaskan identitasnya sebagai anggota AL.

Ketika awak media mempertanyakan apakah kedatangan mereka bertujuan mengintervensi proses penyelidikan dan membekingi pemasukan babi ilegal, ketiganya enggan memberikan jawaban. Suasana di Mapolres Nias pun memanas, melibatkan jurnalis, LSM, dan unsur ormas yang hadir malam itu.

Lebih jauh, salah satu dari mereka mengaku sebagai Danpos Angkatan Laut Lahewa. Saat ditanya tujuan kedatangannya ke Polres Nias, yang bersangkutan berdalih hanya singgah karena urusan lain. Namun ketika diminta identitas lengkap, nama, dan pangkat, ia menjawab akan meminta izin terlebih dahulu kepada komandannya.

Baca Juga: Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu Klarifikasi Aksi Massa, Fokus pada Dugaan Penghinaan

Ketegangan semakin meningkat ketika salah seorang yang mengaku anggota AL menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan mobil tersebut dan berupaya membawa kembali kendaraan bermuatan babi. Belakangan, awak media memperoleh informasi bahwa salah satu yang mengaku tersebut berinisial OH, diduga merupakan anggota Lanal Nias.

Situasi belum mereda hingga pukul 05.30 WIB, 19 Desember 2025, di mana oknum yang mengaku Danpos Lahewa dilaporkan tetap berada di lokasi menjaga kendaraan yang diamankan.

Baca Juga: Hentikan Hoaks " Aksi Gerakan Ono Niha Bersatu Karena Martabat Dihina 

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum, potensi intervensi aparat, serta dugaan pembiaran atau pembekingan terhadap pemasukan ternak tanpa dokumen resmi di Pulau Nias. Publik mendesak Polres Nias untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, serta meminta TNI AL melakukan klarifikasi dan penindakan internal apabila terbukti ada keterlibatan oknum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias dan Lanal Nias belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna memastikan kejelasan hukum dan akuntabilitas semua pihak terkait.

Berita Terbaru