Bangkalan,bnewsnasional.id – Mantan Dewan Pendidikan Bangkalan, Thomas AG, akhirnya angkat bicara dan membeberkan langsung kepada media terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng.
Dengan gaya bertutur lugas, Thomas menyebut kasus ini sebagai ironi yang ia ibaratkan “tukang sunat disunat”, karena praktik yang seharusnya membantu siswa justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Dugaan Pungli PIP di SD Kamoneng Mengarah Sistematis, Salah Satu Guru Bungkam Saat Dikonfirmasi
“Awalnya saya dapat laporan dari forum diskusi malam Jumat Manis. Ada peserta yang menyampaikan bahwa di SDN Kamoneng terjadi pemotongan dana PIP oleh oknum komite sekolah,” ujar Thomas kepada media.
Tak berhenti di situ, ia mengaku langsung melakukan penelusuran. Keesokan harinya, Thomas mengonfirmasi kepada salah satu wali murid. Dari situ, ia mendapat pengakuan bahwa dana PIP anaknya dipotong sebesar Rp250 ribu.
“Saya kemudian klarifikasi ke salah satu guru yang menangani PIP, inisial NS. Dia mengakui ada pemotongan dan berdalih itu berdasarkan kesepakatan,” ungkapnya.
Menurut Thomas, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, meskipun diperbolehkan menerima sumbangan yang sifatnya sukarela.
“Ini jelas beda antara sumbangan dan pungutan. Kalau sudah ditentukan nominalnya, itu bukan sumbangan lagi,” tegasnya.
Thomas juga mengungkap sempat ada komunikasi lanjutan melalui telepon dengan pihak guru tersebut yang meminta arahan dan berencana bertemu. Namun setelah itu, komunikasi terputus tanpa penjelasan.
Tak puas, Thomas kemudian menghubungi Dinas Pendidikan. Dari hasil komunikasi itu, ia mengaku mendapat informasi bahwa kepala sekolah sudah dipanggil dan mengakui adanya pemotongan dana PIP serta berjanji tidak mengulangi.
Namun, cerita tidak berhenti di sana. Saat kembali menggali informasi dari wali murid, muncul fakta baru yang lebih mengejutkan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, IKA PMII Syaichona Moh. Cholil Gelar Halal Bihalal dan Restrukturisasi Pengurus
“Wali murid menyampaikan bahwa ada cerita dari komite, katanya harus menyiapkan uang Rp20 juta untuk oknum tertentu sebagai pengamanan,” kata Thomas.
Isu tersebut, lanjutnya, mulai ramai setelah sejumlah media mengangkat dugaan pungli PIP di SDN Kamoneng. Bahkan, ia mengaku sempat dihubungi seseorang yang merasa terseret dalam pusaran isu tersebut.
“Orang itu telepon saya malam hari, nadanya agak tinggi. Dia tanya saya dapat info Rp20 juta dari mana. Saya jawab dari wali murid,” tuturnya.
Menurut Thomas, pria tersebut mengaku hanya diminta mengantarkan uang dan tidak menyebarkan informasi kepada siapa pun. Bahkan, kata dia, pria itu mengaku dituduh sebagai sumber kebocoran informasi.
“Dia cerita, uang itu ditaruh di atas meja, sempat difoto, lalu mereka berempat pulang. Imbalannya cuma uang bensin sekitar empat liter. Tapi malah dituduh macam-macam,” bebernya.
Baca Juga: Tak Tunggu Pemerintah, Alumni Ponpes Darul Hikmah Bangkalan Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi
Atas rangkaian peristiwa tersebut, Thomas menilai dugaan praktik ini harus diusut secara serius dan transparan.
“Kalau benar ada pemotongan dan bahkan sampai muncul dugaan setoran pengamanan, ini sudah sangat serius. PIP itu hak siswa, bukan untuk dipotong apalagi dijadikan ajang permainan,” tegasnya.
Ia pun mendesak Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Harus ada kejelasan. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya.(Team/Red)
Editor : Redaksi