Sampang l bnewsnasional.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Tim Supervisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan jalur blackspot dan troublespot di wilayah Kabupaten Sampang, Selasa (11/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi titik-titik rawan kecelakaan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kasubditkamsel AKBP Edith Yuswo Widodo, S.I.K., bersama jajaran Ditlantas Polda Jatim, Dishub, serta PUPR Kabupaten Sampang, meninjau langsung dua lokasi utama, yakni:
Baca Juga: Kasat Narkoba Baru Polres Sampang, Isu BB 1 Kg Diduga Menyusut Jadi 7000gr dan Uang Tebusan 30 Juta
1. Jalan Raya Jrengik, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik
2. Jalan Raya Camplong, Desa Tanjung, Kecamatan Camplong
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini meliputi analisis kondisi jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, serta upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan berkendara," ujarnya.
Setelah koordinasi awal di Polres Sampang, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar rekomendasi untuk peningkatan infrastruktur jalan serta langkah-langkah preventif lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Mahameru Lantas – Budayakan Tertib Berlalu Lintas, yang menegaskan komitmen Satlantas Polres Sampang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Editor : Redaksi