Surabaya l BnewsNasional.org - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi penindakan lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Oktober 2024, di Simpang 1.2 Ambon, berhasil menjaring sebanyak 229 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Diduga Mengaku Anggota Polri, Pria di Surabaya Diproses Hukum atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dalam operasi ini, petugas Satlantas melibatkan sejumlah unit, seperti Pa 12.3, Manyar, Elang, Timsus, dan Tim urai. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas berhasil diungkap, mulai dari tidak mengenakan helm hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan 2 kendaraan roda dua.

Baca Juga: Penuh Ketulusan, Satlantas Polres Bangkalan Tebar Kebaikan Lewat Aksi 'Jumat Berkah' di Pangeranan
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan penindakan akan terus dilakukan secara rutin selama Operasi Zebra Semeru 2024. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif," tegas AKBP Arif.
Baca Juga: Residivis Banyu Urip Pengedar Ekstasi dan SS Dibekuk SatResnarkoba Polrestabes Surabaya
Red
Editor : Redaksi